Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditangkap KPK, Bupati Bener Meriah Ahmadi terancam dipecat Golkar

Ditangkap KPK, Bupati Bener Meriah Ahmadi terancam dipecat Golkar Bupati Bener Meriah Ahmadi. ©instagram.com/ahmadiuntukbenermeriah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Oprasi Tangkap Tangkap Tangan pada Bupati Bener Meriah Ahmadi. Dia diketahui merupakan kader Partai Golkar.

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggiringan Opini Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK. Jika Ahmadi terbukti bersalah, dipastikan bakal diberhentikan.

"Kalau misal terbukti dia lakukan tindakan yang langgar UU, Golkar sebagaimana pakta integritas yang pernah diteken pada pertemuan para kepala daerah dari Partai Golkar se-Indonesia, ya harus siap dengan segala konsekuensinya. Termasuk diberhentikan sebagai kader," kata Ace saat dihubungi, Rabu (4/7).

Namun demikian, partai berlambang pohon beringin itu tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada Ahmadi. Sebab, Ace mendapat informasi tidak ada transaksi saat penangkapan Ahmadi.

"Tidak dalam proses transaksi, tapi tentu kita dengarkan dari KPK sendiri ya terkait dengan OTT yang dilakukan oleh KPK di Bupati Ahmadi ini. Jadi kita serahkan saja dulu ke KPK sendiri untuk sampaikan kronologi bagaimana proses yang terjadi dalam kaitan penangkapan gubernur Irwandi Yusuf dan Bupati Ahmadi," ungkapnya.

Ace mengatakan, partainya akan menyediakan bantuan hukum jika diminta Ahmadi. "Kalau mereka meminta ya kita bantu, tapi kalau tidak ya enggak perlu. Soal permintaan dari yang bersangkutan saja," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Aceh, Selasa (3/7). Dalam OTT kali ini, dua kepala daerah ditangkap. Selain Bupati Bener Meriah Ahmadi, Gubernur Aceh Irawandi Yusuf juga dikabarkan turut serta terjaring OTT.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan di Aceh, Selasa (3/7). Dalam operasi itu menangkap dua kepala daerah. Selain Bupati Bener Meriah Ahmadi, Gubernur Aceh Irawadi juga dikabarkan turut serta terjaring OTT.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa malam (3/7).

Agus menyatakan, diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh.

Selain mengamankan 10 orang tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Alasan Tak Coret Cagub Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Amplop 'Serangan Fajar' Disita KPK
Bawaslu Ungkap Alasan Tak Coret Cagub Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Amplop 'Serangan Fajar' Disita KPK

KPK sebelumnya menemukan aliran uang panas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dari setoran anak buahnya, juga untuk serangan fajar di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Alex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu
Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat salah satunya berupa video.

Baca Selengkapnya