Ditanya surat pemecatan Prabowo, Syamsu Djalal angkat tangan
Merdeka.com - Heboh persoalan surat dari DKP soal pemecatan Letnan Jenderal Prabowo Subianto dari TNI di media sosial, sempat membuat Syamsu Djalal mengernyitkan dahi saat ditanya mengenai kebenaran surat tersebut. Dia tidak mengetahui isi surat tersebut dan belum membacanya.
"Atas rekomendasi siapa itu?," tanyanya kepada sejumlah awak media usai acara Forum Mahasiswa Ciputat di Whiz Hotel, Cikini, Jakarta pusat, Minggu (8/6).
"Itu betul," ujarnya membenarkan saat salah satu wartawan membacakan pokok surat tersebut.
-
Apa operasi yang dilakukan Prabowo? Presiden terpilih yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto baru saja menjalani operasi besar di RSPPN Sudirman. Prabowo mendapat tindakan medis pada cidera kaki kiri yang dialaminya saat masih aktif menjadi anggota TNI.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Kenapa Prabowo menghentikan pidato? Prabowo juga mengungkapkan kejadian tersebut dalam pidatonya di sebuah acara doa di Lebak, Banten. Ketika mendapat isyarat dari ajudannya melalui tatapan, Prabowo meminta izin untuk menghentikan pidatonya dengan berkata, 'Saudara-saudara, saya sudah diberi isyarat oleh ajudan saya. Orang yang berdiri di depan saya, matanya melotot.'
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Kenapa Prabowo dioperasi? 'Seperti sudah diketahui banyak pihak, saya pernah mengalami 2 kali kecelakaan terjun payung saat bertugas di TNI pada tahun 80an di kaki kiri saya, cidera ini selama ini masih saya rasakan,' tulisnya di akun Instagram @prabowo miliknya, Minggu (30/6/20204) kemarin.
-
Kenapa Prabowo operasi? Akhirnya, ia memutuskan untuk melakukan operasi, namun Prabowo mengaku masih sering merasa kesakitan pada area cidera.
"Seharusnya yang diundang untuk ngomongi ini ya Pak Wiranto dan ketua TIM Kasad Subagyo," lanjutnya dengan tertawa.
"Jadi begini, yang saya dengar itu memang hasil sidang itu jenderal-jenderal itu tercukupi bukti bahwa Prabowo sudah melanggar. Namun, seperti pak Syamsudin bilang, DKP ini bukan penyelenggara hukum (Yuridisial). Kalau ada bukti berarti dilanjuti lagi, harus ranah ke pengadilan," paparnya.
Meski membenarkan isi dari surat tersebut, namun Syamsu mengelak saat ditanya kebenaran dokumen tersebut.
"Yang jelas saya dengar ini, dicopot dan diberhentikan. Titik, tiada embel-embelnya," tegasnya.
Didesak lebih jauh mengenai kebenaran isi dokumen, purnawirawan berpangkat Mayor Jenderal TNI ini malah balik bertanya mengenai dokumen yang belum dia baca tersebut. "Coba tanya kepada yang bertanda tangan di sana, siapa aja?," sahutnya.
"Ada SBY, coba tanya ke SBY, tanya Agum Gumelar," lanjutnya ketika wartawan menyebut beberapa nama yang bertanda tangan di dalam surat DKP tersebut.
"Ya, mereka (penandatangan di surat tersebut) harus menjelaskan surat itu," lanjutnya.
Meski telah mendapat jawaban tersebut, sejumlah awak jurnalis terus mendesak kebenarannya, namun Samsu Djalal hanya bisa berkelakar, "Kalian itu sudah tergaharu mencendana pula, sudah tahu bertanya pula," tutupnya.
Sebelumnya, Media sosial dihebohkan dengan Surat berkop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP yang berisi mengenai pemecatan Prabowo Subianto.
Surat tersebut ditetapkan tanggal 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo di depan hakim menegaskan hal tersebut berkaitan dengan program kerja.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly dari kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Baca SelengkapnyaPemecatan Sekjen PBB Afriansyah Noor dan berujung polemik.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaPrihasto menyebut ucapan SYL yang bersama ancaman disampaikan saat ASN Eselon I sedang dikumpulkan.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.
Baca SelengkapnyaBudiman mengaku legowo menghadapi pemecatan tersebut.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan, Megawati sebagai mantan presiden paham betul pergantian reshuffle kabinet merupakan kewenangan presiden.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat kasus dugaan tindak asusila.
Baca Selengkapnya