Ditolak Panji Gumilang, MUI Mau Klarifikasi Empat Poin Ini terkait Ponpes Al-Zaytun
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ada empat poin pertanyaan yang perlu diklarifikasi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ponpes tersebut menjadi sorotan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.
Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan MUI Firdaus Syam menyebut empat poin itu, antara lain, pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal asal Kitab Suci Alquran, soal penafsiran Ayat Suci Alquran, soal penafsiran Tanah Suci, dan penafsiran soal hubungan dengan lawan jenis.
"Kita akan meminta kesediaan Panji Gumilang untuk bisa mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaannya meski sebetulnya Tim MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat," kata Firdaus Syam di Gedung Sate, Kota Bandung dilansir Antara, Jawa Barat (23/6).
-
Kenapa anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi? Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Siapa saja anak Panji Gumilang yang mangkir dari panggilan polisi? Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
-
Apa yang terjadi dengan pejabat yang datang ke Kembang Gundul? Pejabat yang datang ke sini, terutama saat dia menggunakan seragam, biasanya tak lama kemudian akan dipindahtugaskan atau turun jabatan.
-
Apa yang digugat Panji Gumilang? “Saya telah mempercayakan kepada mereka untuk menghadapi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dituduhkan oleh panji gumilang kepada saya,“ jelas Anwar.
-
Dimana pertemuan antara GIPI Bali dan Pj Gubernur? Pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
-
Kenapa Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas? “Saya telah mempercayakan kepada mereka untuk menghadapi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dituduhkan oleh panji gumilang kepada saya,“ jelas Anwar.
Di samping itu, dia menyayangkan sikap Panji Gumilang yang enggan bertemu dengan Tim MUI Pusat saat menghadiri panggilan Tim Investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate.
Padahal, kata dia, sebelumnya Tim MUI Pusat telah beberapa kali berupaya melakukan klarifikasi, bahkan hingga mendatangi Ponpes Al-Zaytun di Indramayu. Selain itu, kata dia, surat-surat resmi dari MUI yang dikirim ke Al-Zaytun sejauh ini belum direspons.
"Kami kecewa, kita tahu bahwa tabayun itu kan maknanya meminta kejelasan tentang pernyataan-pernyataan itu agar ini semuanya bisa 'clear' dan MUI bisa memberikan satu pandangan penilaian berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam," kata dia.
Dia memastikan MUI akan segera menentukan langkah terkait persoalan Ponpes Al-Zaytun karena MUI telah memiliki data yang lengkap terkait keberadaan dan kegiatan Ponpes Al-Zaytun sejak tahun 2002.
"MUI ini sudah memiliki fakta dan data yang sangat akurat dan ini bisa kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam Sidang Komisi Fatwa MUI, apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, penyesatan, penodaan agama atau tidak," kata dia.
Pertemuan antara Pimpinan Lembaga Pendidikan Al-Zaytun, Panji Gumilang dengan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berujung antiklimaks. Tim investigasi tidak mendapatkan klarifikasi dan seolah mengikuti aturan main yang ditawarkan oleh Panji Gumilang.
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup ini berlangsung selama kurang lebih satu jam. Selama berada di dalam ruangan, Panji Gumilang enggan memberikan klarifikasi dari sejumlah pertanyaan yang diajukan.
Dia memberikan opsi untuk membawa daftar pertanyaan yang nantinya akan dijawab secara tertulis. Tawaran itu pun diterima, meski belum jelas kapan tenggat waktu yang diberikan.
"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media. Tapi nampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan. Beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau," kata Ketua Tim Investigasi, Badruzzaman M. Yunus saat memberikan keterangan usai pertemuan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panji Gumilang sebelumnya mangkir diperiksa polisi hari ini karena sakit.
Baca SelengkapnyaDua Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, belum bisa menyampaikan siapa orang yang dimaksudnya tersebut.
Baca SelengkapnyaPerkembangan terbaru, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus TPPU Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar menegaskan pihaknya menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Barat menerima kabar adanya bunker senjata dan tempat ibadah Yahudi di Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaGugatan Rp1 triliun Panji Gumilang dicabut usai dilakukan mediasi dengan Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang akhirnya mencabut gugatan Rp5 triliun ke Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaSaat dicecar awak media, Panji Gumilang tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya mengangkat jempolnya saja. Simak foto-fotonya!
Baca SelengkapnyaKuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaGus Yahya mengamini nasib pendidikan santri Al Zaytun terancam. Apalagi saat ini Panji sendiri sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.
Baca Selengkapnya