Dituduh jadi bandar narkoba, Andi laporkan polisi di Semarang
Merdeka.com - Polrestabes Semarang mengamankan dua anggota polisi yang tersandung dalam kasus pemerasan terhadap Yohanes Andi (25), warga Perumahan Graha Taman Pelangi, Mijen, Semarang.
"Pelakunya ada empat orang yang diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal," kata Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Semarang Komisaris Sugito di Semarang, seperti dikutip dari Antara, Senin (22/9).
Dari empat orang tersebut, lanjut dia, diketahui dua orang di antaranya merupakan anggota polisi. Kedua anggota polisi yang diamankan tersebut masing-masing Aipda AS (40) anggota Satuan Lalu Lintas Polres Semarang dan Briptu MZ (28) anggota Provost Polda Jawa Tengah.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang kehilangan uang? Cerita Korban Ferry Setiawan (36), warga Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menceritakan apa yang ia alami.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
Penangkapan para pelaku, menurut dia, dilakukan setelah berkoordinasi dengan korban yang diperas dengan modus dituduh terlibat kasus peredaran narkotika itu. Korban kembali menghubungi pelaku untuk bertemu dengan alasan akan melunasi kekurangan uang yang diminta.
"Saat bertemu itu para pelaku langsung ditangkap," ungkapnya.
Saat ini, para tersangka sudah mendekam di tahanan Polrestabes Semarang untuk menunggu proses hukum selanjutnya. Sebelumnya, Yohanes Andi (25) warga Perumahan Graha Taman Pelangi, Mijen, Semarang harus rela kehilangan uang Rp 20 juta, setelah diperas dua orang yang mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang.
Ia menuturkan peristiwa pemerasan tersebut bermula ketika dirinya didatangi dua pria yang mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang, di rumahnya.
Saat ditangkap, menurut dia, dua polisi itu mengatakan dirinya terlibat dalam bisnis narkotika, penadah barang curian serta pembunuhan.
Yohanes mengaku diancam akan dijebloskan ke penjara berdasarkan pengakuan dua orang di dalam mobil yang dalam kondisi diborgol tersebut.
"Kemudian salah satu pria yang mengaku polisi tadi menawarkan bantuan dengan membayar tebusan sebesar Rp 30 juta," ucapnya.
Di dalam mobil tersebut akhirnya terjadi tawar menawar hingga disepakati pelapor akan membayar Rp 20 juta. Setelah Rp 20 juta dibayar, korban akhirnya dibebaskan oleh kedua pria yang mengaku polisi tadi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca SelengkapnyaDuit gratifikasi digunakan Andhi Pramono untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaPengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono mendadak tenar setelah hartanya bernilai fantastis berungkap. Diduga harta itu didapat dari cara-cara tak wajar.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaAndhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.
Baca Selengkapnya