Dituduh Aniaya Suami karena Susah Dibangunkan, Ini Penjelasan Pemandu Lagu di Palembang
Wanita berinisial RS (23) dituduh menganiaya suaminya, ER (25). Pemandu lagu di Palembang itu membantah dan menyatakan justru dirinya korban KDRT.
Wanita berinisial RS (23) dituduh menganiaya suaminya, ER (25). Pemandu lagu di Palembang itu membantah dan menyatakan justru dirinya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dituduh Aniaya Suami karena Susah Dibangunkan, Ini Penjelasan Pemandu Lagu di Palembang
RS pun melapor balik ke polisi atas kasus KDRT ke SPKT Polrestabes Palembang. Dia tak terima dituduh melakukan penganiayaan seperti yang dilaporkan suaminya.
Wanita ini mengaku tak habis pikir suaminya memutarbalikkan fakta dan berani melapor ke polisi. Dia berdalih tak mungkin wanita lemah sepertinya memukul ER dengan kayu dan cangkul ke pria dengan tubuh cukup kekar itu.
"Mengayunkan kayu saya tidak bisa apalagi sampai memukul, ER itu kuat, tidak mungkin saya berani melawannya," ungkap RS, Rabu (31/1).
Kata RS, justru ER yang melakukan KDRT terhadap dirinya. Peristiwa itu terjadi di rumah indekos di Jalan Dwikora II, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Minggu (28/1) sekitar pukul 10.00 WIB.
RS kaget melihat ER berada di kamarnya sehingga ia menyuruhnya pulang karena sudah cukup lama pisah ranjang dan pisah rumah. Pria itu menolak sehingga terjadi cekcok.
Lalu ER keluar dengan membawa kabur anak mereka tetapi RS mencoba merebutnya kembali. Saat itulah, ER menonjok wajah RS, menendang dan mendorongnya sampai memar di mata, lecet di tangan, dan kaki.
"Bukan saya yang memukuli, tapi dia (ER) yang menganiaya saya. Dia mengarang cerita seolah-olah saya pelaku, padahal korban," kata RS.
RS menyebut suaminya itu berkunjung ke rumahnya dengan dalih menjenguk anak. Namun akhirnya ER ingin melakukan perampasan anak hingga terjadi penganiayaan.
"Dia pintar merekayasa, makanya saya kaget malah dilaporkan. Saya minta keadilan dan berharap polisi menangkapnya karena saya merasa tidak aman selagi dia masih berkeliaran," kata RS.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah menyebut akan memproses dua laporan tersebut. Saksi-saksi akan dimintai keterangan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Semuanya kami proses tinggal hasil penyelidikan nanti," kata Haris.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial ER (25), mengalami banyak luka lebam. Dia mengaku dianiaya istrinya sendiri, RS.
ER melaporkan kasus ini ke polisi dengan harapan istrinya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia menyatakan peristiwa itu terjadi di kamar indekos mereka di Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Minggu (28/1).
ER menceritakan, awalnya dia menjemput istrinya pulang bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Palembang pukul 05.00 WIB.
Ketika itu istrinya dalam keadaan tak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras. Sesampai di indekos, istrinya terus-menerus muntah lalu tertidur.
Setelah beres-beres, pelapor mengaku ikut ketiduran di samping istrinya itu. Sekitar pukul 10.00 WIB, istrinya membangunkannya.
Pelapor yang masih ingin tidur karena kelelahan sulit dibangunkan. Alhasil istrinya mengancam akan menyiramnya pakai air.
Beberapa kali dibangunkan pelapor tak kunjung membuka mata. Ia justru sempat membalas ancaman istrinya sehingga ia disiram air.
Tak ingin ribut, pelapor memilih pergi tapi turut membawa anak semata wayangnya. Begitu naik motor, pelapor dipukuli istrinya dengan kayu yang mengenai punggung dan kepala.
Kayu tersebut direbut adik istrinya. Namun terlapor mengambil cangkul lalu memukuli pelapor.
Akibat penganiayaan itu, pelapor mengalami banyak luka lebam di tubuhnya. Beberapa titik juga terluka goresan akibat dicakar istrinya.
"Entah berapa kali dipukuli, saya tak sempat menghindar karena lagi gendong anak kami," ungkap pelapor ER, Selasa (30/1).
ER mengklaim rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
"Istri saya kerja jadi LC (pemandu lagu), pulang subuh terus. Dia kesal saya susah dibangunkan karena kurang tidur," kata ER.