Divonis 2 tahun bui karena narkoba, Wakapolsek Balongbendo menangis
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Wakapolsek Balongbendo, AKP Hariyanto. Hakim menilai, perbuatan perwira polisi menyimpan, memiliki narkoba itu melanggar pasal 127 Ayat 1 Huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhi pidana dua tahun penjara dipotong masa tahanan, serta memberikan hak rehabilitasi selama enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Tajudin saat membacakan amar putusan di ruang sidang Candra, Selasa (21/3).
Mendengar putusan tersebut, Hariyanto langsung menangis di ruang sidang. Tapi, tangisan tersebut tidak mempengaruhi putusan hakim. Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkoba. Apalagi, terdakwa seorang penegak hukum yang seharusnya memerangi narkoba. Tapi, justru ikut terlibat menyimpan dan memiliki narkoba.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Pertimbangan yang meringankan karena mengakui dan mempunyai tangungan istri dan anak," ucap Tajudin.
Kuasa hukum terdakwa belum memutuskan langkah hukum lanjutan. "Biar didiskusikan dulu sama keluar, pokoknya secepatnya kami mengambil sikap," Kata tim Kuasa Hukum, Tim Advokat Bidang Hukum Polda Jatim Kompol Ais Alwer.
Sedangkan, JPU Rochida Alimartin juga belum mengambil keputusan akan melakukan upaya banding atau tidak. "Kami laporkan dulu ke pimpinan," ucapnya.
Perlu diketahui, AKP Hariyanto tertangkap oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Anwar Nasir, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi di Kantor Polsek Balongbendo karena mendapat laporan adanya tahanan kasus narkoba yang kabur.
Saat sidak pada hari Minggu, 13 November 2016, mantan Kapolres Nganjuk itu mencurigai gelagat perwira pertama itu seperti usai mengonsumsi narkoba.
Kecurigaan Anwar terbukti, saat bawahannya diminta melucuti seragam Hariyanto. Anwar menemukan dua paket sabu setelah memeriksa saku celana pendek tersangka.
Barang bukti 2 paket dengan harga Rp 400.000 didapat dari Y dengan cara sistem ranjau yang di ambil di Jl. Suramadu, Surabaya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaSidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaNP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca Selengkapnya