Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dosen FKIP Diduga Aniaya Istri, Rektor UNS: Kami Lakukan Pembinaan

Dosen FKIP Diduga Aniaya Istri, Rektor UNS: Kami Lakukan Pembinaan Ilustrasi KDRT. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BW, salah satu dosen Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS), terhadap istrinya, menimbulkan keprihatinan kalangan akademisi. Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menyatakan akan memanggil dan memberikan pembinaan pada anak buahnya itu.

"Kami sebenarnya sudah merencanakan pemanggilan dosen yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan. Rencananya besok Jumat (26/5) akan kami lakukan pemanggilan," ujar Jamal saat ditemui di Kampus UNS, Kamis (25/5).

Jamal mengaku belum mengetahui detil kronologi dugaan KDRT yang dilakukan BW. Namun jika terbukti ada permasalahan, pihaknya akan melakukan pembinaan.

"Karena ini kasus KDRT, maka sepenuhnya kami serahkan pada pihak yang berwenang. Secara prinsip karena masih ada masalah dengan keluarganya, maka kami lakukan pembinaan secara internal," tandasnya.

Menurut Jamal, saat ini BW telah mengajukan izin perceraian. Pihak kampus berencana memberikan bantuan berupa mediasi pada BW dan istrinya. Karena jika ada dosen yang bermasalah, perceraian, dan sebagainya, pihaknya selalu mengupayakan melakukan perdamaian.

"Jadi nanti kami undang satu-satu dulu. Tapi jika memungkinkan kami pertemukan supaya bisa rujuk kembali," katanya.

Saat disinggung terkait sanksi yang akan diberikan, kata Jamal, pihaknya masih menunggu proses hukum di kepolisian. Namun tidak menutup kemungkinan, jika terbukti bersalah, akan dilakukan pencopotan jabatan.

"Untuk masalah sanksi, kami harus berhati-hati, karena ini masuk ranah pribadi. Kami mengundang dalam rangka melakukan mediasi. Bagaimanapun juga kita harus bertabayun," ungkapnya.

Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengemukakan, kasus dugaan KDRT tersebut merupakan delik aduan. Anak kedua pasangan itu telah melakukan pencabutan terhadap laporan ini.

"Anaknya sendiri yang melaporkan. Begitu tahu duduk permasalahannya akhirnya anaknya minta maaf. Keinginan istrinya sendiri yang nyabut laporan," terangnya.

Kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh oknum dosen UNS berinisial BW sempat viral di media sosial. Pemilik akun Twitter @wonderdyn yang merupakan anak korban dan oknum dosen mengunggah kabar tersebut pada Rabu (24/5) malam. Namun belakangan unggahan yang disertai keterangan kronologi kejadian dan foto korban yang merupakan ibunya sendiri sudah dihapus.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak

Farida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi

Selain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.

Baca Selengkapnya
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen

Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Dekan FK Undip Akui Ada Perundungan di PPDS Anestesi, Begini Respons Kemenkes
Dekan FK Undip Akui Ada Perundungan di PPDS Anestesi, Begini Respons Kemenkes

Dekan FK Undip mengakui memang ada perundungan pada PPDS Anestesi.

Baca Selengkapnya
Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual ke 15 Dosen dan Tenaga Pendidik
Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual ke 15 Dosen dan Tenaga Pendidik

Sebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
FK Unpad Rekomendasikan Sanksi Berat Bagi Dosen Lakukan Perundungan ke Dokter PPDS
FK Unpad Rekomendasikan Sanksi Berat Bagi Dosen Lakukan Perundungan ke Dokter PPDS

Jangka waktu hukuman bagi yang bersangkutan adalah antara enam bulan sampai satu tahun jika diterapkan sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Dokter Muda FK Undip Diduga Bunuh Diri karena Dibully Senior, Pelaku Bisa Terancam Bebas Tugas
Dokter Muda FK Undip Diduga Bunuh Diri karena Dibully Senior, Pelaku Bisa Terancam Bebas Tugas

Nadia menegaskan, Kemenkes tidak sungkan menindak tegas dokter senior pelaku bullying.

Baca Selengkapnya
Undip Pecat 3 Pelaku Perundungan Dokter PPDS sejak 2021, dr Prathita Disebut Sudah Bertobat
Undip Pecat 3 Pelaku Perundungan Dokter PPDS sejak 2021, dr Prathita Disebut Sudah Bertobat

Tiga mahasiswa PPDS dikeluarkan akibat pelanggaran berat sejak 2021. Dua di antaranya bahkan dipidanakan.

Baca Selengkapnya