DPR Nilai Pemerintah Tak Bisa Bersikap Soal Uighur Karena Dorongan Emosional
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Willy Aditya meminta kasus Uighur dilihat dalam perspektif yang lebih komprehensif sebelum pemerintah mengambil keputusan. Dia mengatakan, tindakan pemerintah Indonesia sebagai representasi negara dengan penduduk muslim terbesar harus dengan pertimbangan matang. Willy meminta keputusan pemerintah tak bisa didasarkan dorongan emosional semata.
"Indonesia ini negara muslim terbesar, maka sedikit saja langkahnya akan mempengaruhi situasi global. Itu menjelaskan mengapa baik China maupun Amerika dan negara Eropa terus membujuk Indonesia bersikap. Karena itu, sikap pemerintah tidak bisa didasarkan atas dorongan pertimbangan emosional semata," ujarnya dalam pesan singkat, Jumat (27/12).
Ketua DPP NasDem itu menyebut, masalah Uighur seperti kasus simpanan yang bakal dipakai pada saat tertentu. Dia menyebut, tidak bisa dipisahkan perhatian terhadap Uighur dengan konteks perang dagang China dengan Amerika dan ekspansi ekonomi China.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Siapa bos China yang membuat pernyataan kontroversial? Dalam perkembangan terbaru, ia telah meminta maaf atas komentarnya yang kontroversial.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang protes ke Gisel? 'Kemarin dia sudah protes 'kamu selalu bilang ke semua orang' oke, berarti sudah minta privasi anaknya. Jadi nanti tanya sendiri aja,' katanya.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
"Setelah mengeluarkan kebijakan UU HAM untuk Hongkong, AS mengeluarkan kebijakan UU sejenis untuk Uighur. Ini kemudian diikuti oleh Uni Eropa. Pada saat yang sama Turki, Arab Saudi dan beberapa negara lainnya justru berkebalikan sikap dengan AS dan UE. Kondisi demikian harus jadi pertimbangan pemerintah sebelum menyatakan sikap resmi dan mengambil langkahnya," jelas Willy.
Willy meminta pemerintah tidak perlu merasa terdesak menyikapi kasus Uighur. Sehingga untuk masalah ini harus dilakukan analisa dan kalkulasi yang matang. Dia mengatakan, ada urusan dalam negeri yang butuh perhatian dan perlu negosiasi bersama dengan negara lain yang bersikap terhadap Uighur.
"Tujuan kita bernegara itu salah satunya membangun perdamaian dunia yang jalannya disepakati lewat politik luar negeri yang bebas aktif. Atas nama perdamaian yang menjadi tujuan bernegara penduduk muslim terbesar di dunia, pemerintah bisa meminta China membuka akses Fact Finding Mission independen yang bebas dari kepentingan negara lain semacam UE dan AS. Sama seperti di kasus Rakhine," jelasnya.
Willy menegaskan, semua pihak geram dengan dugaan pelanggaran HAM di manapun termasuk China. Tetapi tidak lantas melegalkan aksi politik dan intervensi. Dia mengatakan, fatsun politik luar negeri, Indonesia harus menghormati independensi dan kedaulatan negara lain.
"Kita tetap harus menjaga kedaulatan dan independensi negara China walaupun ada ajakan dari negara lain untuk melakukan intervensi menggunakan kasus Uighur. Banyak cara bisa kita gunakan untuk mewujudkan perdamaian di China. Propaganda harus dibersihkan lewat kajian yang ilmiah sebelum bersikap. Kita mau Uighur terjamin hak kemanusiaannya dan China tak merasa diintervensi apalagi diinvasi negara lain. Sudahi kampanye yang melibatkan keagamaan dalam kasus uighur ini karena akan mempertajam konflik dan menjauhkan upaya perdamaian," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan HAM PBB kemarin menyepakati adanya perbedaan resolusi soal kasus kebencian agama setelah terjadi insiden pembakaran kitab suci Alquran di Swedia.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Baca SelengkapnyaNurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaMassa AMI menuntut PBB agar membawa kasus tindakan kekerasan China terhadap muslim Uighur ke Mahkamah Internasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca Selengkapnya"Jangan 'Ayu Ting Ting' nanti (kerja) bisa salah alamat," ujar Willy usai rapat.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca Selengkapnya