Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Nilai Pemerintah Tak Bisa Bersikap Soal Uighur Karena Dorongan Emosional

DPR Nilai Pemerintah Tak Bisa Bersikap Soal Uighur Karena Dorongan Emosional Anggota DPR Willy Aditya. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Willy Aditya meminta kasus Uighur dilihat dalam perspektif yang lebih komprehensif sebelum pemerintah mengambil keputusan. Dia mengatakan, tindakan pemerintah Indonesia sebagai representasi negara dengan penduduk muslim terbesar harus dengan pertimbangan matang. Willy meminta keputusan pemerintah tak bisa didasarkan dorongan emosional semata.

"Indonesia ini negara muslim terbesar, maka sedikit saja langkahnya akan mempengaruhi situasi global. Itu menjelaskan mengapa baik China maupun Amerika dan negara Eropa terus membujuk Indonesia bersikap. Karena itu, sikap pemerintah tidak bisa didasarkan atas dorongan pertimbangan emosional semata," ujarnya dalam pesan singkat, Jumat (27/12).

Ketua DPP NasDem itu menyebut, masalah Uighur seperti kasus simpanan yang bakal dipakai pada saat tertentu. Dia menyebut, tidak bisa dipisahkan perhatian terhadap Uighur dengan konteks perang dagang China dengan Amerika dan ekspansi ekonomi China.

"Setelah mengeluarkan kebijakan UU HAM untuk Hongkong, AS mengeluarkan kebijakan UU sejenis untuk Uighur. Ini kemudian diikuti oleh Uni Eropa. Pada saat yang sama Turki, Arab Saudi dan beberapa negara lainnya justru berkebalikan sikap dengan AS dan UE. Kondisi demikian harus jadi pertimbangan pemerintah sebelum menyatakan sikap resmi dan mengambil langkahnya," jelas Willy.

Willy meminta pemerintah tidak perlu merasa terdesak menyikapi kasus Uighur. Sehingga untuk masalah ini harus dilakukan analisa dan kalkulasi yang matang. Dia mengatakan, ada urusan dalam negeri yang butuh perhatian dan perlu negosiasi bersama dengan negara lain yang bersikap terhadap Uighur.

"Tujuan kita bernegara itu salah satunya membangun perdamaian dunia yang jalannya disepakati lewat politik luar negeri yang bebas aktif. Atas nama perdamaian yang menjadi tujuan bernegara penduduk muslim terbesar di dunia, pemerintah bisa meminta China membuka akses Fact Finding Mission independen yang bebas dari kepentingan negara lain semacam UE dan AS. Sama seperti di kasus Rakhine," jelasnya.

Willy menegaskan, semua pihak geram dengan dugaan pelanggaran HAM di manapun termasuk China. Tetapi tidak lantas melegalkan aksi politik dan intervensi. Dia mengatakan, fatsun politik luar negeri, Indonesia harus menghormati independensi dan kedaulatan negara lain.

"Kita tetap harus menjaga kedaulatan dan independensi negara China walaupun ada ajakan dari negara lain untuk melakukan intervensi menggunakan kasus Uighur. Banyak cara bisa kita gunakan untuk mewujudkan perdamaian di China. Propaganda harus dibersihkan lewat kajian yang ilmiah sebelum bersikap. Kita mau Uighur terjamin hak kemanusiaannya dan China tak merasa diintervensi apalagi diinvasi negara lain. Sudahi kampanye yang melibatkan keagamaan dalam kasus uighur ini karena akan mempertajam konflik dan menjauhkan upaya perdamaian," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan HAM PBB Beda Pendapat Soal Pembakaran Alquran, Dua Negara Ini Dukung Kebebasan Berekspresi
Dewan HAM PBB Beda Pendapat Soal Pembakaran Alquran, Dua Negara Ini Dukung Kebebasan Berekspresi

Dewan HAM PBB kemarin menyepakati adanya perbedaan resolusi soal kasus kebencian agama setelah terjadi insiden pembakaran kitab suci Alquran di Swedia.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran

Dewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Nurul Arifin ke Jenderal TNI di DPR, Gregetan Viral Haram Salam Lintas Agama
VIDEO: Curhat Nurul Arifin ke Jenderal TNI di DPR, Gregetan Viral Haram Salam Lintas Agama

Nurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Aksi Solidaritas untuk Muslim Uighur, Demonstran Bentangkan Spanduk Tragedi Urumqi
Aksi Solidaritas untuk Muslim Uighur, Demonstran Bentangkan Spanduk Tragedi Urumqi

Massa AMI menuntut PBB agar membawa kasus tindakan kekerasan China terhadap muslim Uighur ke Mahkamah Internasional.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Ingatkan Tugas Menteri HAM Pigai: Jangan 'Ayu Ting Ting', Nanti Kerja Salah Alamat
VIDEO: DPR Ingatkan Tugas Menteri HAM Pigai: Jangan 'Ayu Ting Ting', Nanti Kerja Salah Alamat

"Jangan 'Ayu Ting Ting' nanti (kerja) bisa salah alamat," ujar Willy usai rapat.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya