Dua menteri dan Kapolri teken MoU awasi dana desa
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, dan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Penandatanganan dilakukan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (20/10).
Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo mengatakan, kerjasama dengan pihak kepolisian adalah upaya untuk menghindari terjadinya penyimpangan dana desa. Menurutnya, unit kepolisian yang terjaring hingga pelosok desa akan sangat efektif memperkuat pengawasan dana desa.
"Intinya adalah bagaimana untuk memperkuat pengawasan dana desa," ujarnya di hadapan awak media.
-
Kapan Kementan dan Polri menandatangani nota kesepahaman? Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra saat menghadiri nota kesepahaman Kementan dan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan yang dihadiri jajaran Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di Auditorium Utama Kementan, Kamis (25/4).
-
Kapan Trenggono menjabat sebagai Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin? Pada Pemilihan Presiden 2019, Trenggono menjabat sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
-
Siapa yang dibantu Kemensos dalam program ini? 'Operasi katarak bagi lansia sangat penting, kalau tidak ditangani segera bisa berakibat terganggunya aktifitas ekonomi mereka, sehingga dengan memiliki mata sehat mereka bisa tetap produktif, ' ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di RSUD Dr Iskak, Kab Tulungagung, Rabu (22/11).
Dalam kerjasama tersebut, Menteri Eko meminta pihak kepolisian untuk mengawasi proses serta mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dana desa. Ia juga menegaskan bahwa setiap desa wajib memasang baliho terkait rencana dan realisasi dana desa.
"Masih banyak desa-desa yang tidak melibatkan masyarakat dalam Musdes (Musyawarah Desa). Dalam pelaksanaannya ada ketentuan bahwa setiap desa wajib memasang baliho, kita harus memastikan bahwa desa-desa memasang baliho," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Mendagri, Tjahjo Kumolo mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan atas arahan Presiden RI, Joko Widodo yang menegaskan bahwa dana desa harus secara optimal dimanfaatkan oleh desa. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat harus benar-benar dimaksimalkan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan d ©2017 Merdeka.com"Penyelenggaraan dana desa harus padat karya, tidak boleh di pihak ketigakan. Ini adalah program strategis sebagaimana dalam nawacita ke tiga," ujarnya.
Ia berharap, pihak kepolisian dapat menjadi penggerak dan mengorganisir keterlibatan masyarakat desa. Selain itu, kepolisian juga diharapkan dapat membimbing pihak-pihak aparatur desa untuk menyusun program dengan baik, sebagaimana arahan dari Kemendes PDTT.
"Supaya dana desa yang begitu besar ini, akan bisa optimal bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan padat karya tadi," ujarnya.
Di sisi lain, Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan, berdasarkan data dari kepolisian terdapat dugaan penyalahgunaan dana desa sebanyak 214 kasus yang merugikan negara sebesar Rp46 Miliar. Persoalan pun beragam mulai adanya pemotongan anggaran hingga laporan fiktif.
"Memang tidak terlalu besar dibandingkan total anggaran yang jumlahnya triliun. Ini yang terungkap, tapi mungkin ada yang tidak terungkap. Bahwa potensi penyalahgunaan itu terjadi," ujarnya.
Tito menegaskan, kerjasama pengawasan dana desa tersebut bukan untuk mengintip dan mencari-cari kesalahan kepala desa untuk ditangkap. Sebab ia mengakui, bahwa terdapat kesalahan kepala desa yang disebabkan oleh ketidaktahuan persoalan administrasi.
"Penegakan hukum adalah upaya terakhir, ketika itu dijadikan sengaja dan niat buruk. Untuk memberikan efek jera kepada yang lain," ujarnya.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan d ©2017 Merdeka.comSebagai tahap awal, evaluasi kerjasama tersebut akan dilakukan pada pengawasan dana desa 2017 bulan Desember mendatang. Mulai tahun depan, evaluasi akan dilaksanakan per tiga bulan sekali.
"Saya akan berikan punishment berat kalau ikut cawe-cawe. Bukan teguran, tapi pidanakan. Kapolda, Kapolsek, Kapolres, karirnya pasti berhenti, kita berikan sanksi tegas," ujarnya.
Untuk diketahui, penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Kapolda seluruh Indonesia melalui konferensi video. Konferensi video tersebut juga sekaligus dalam rangka memberikan arahan terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, yang juga disaksikan oleh pemerintah dan kabupaten.
Untuk diketahui, pemerintah sejak Tahun 2015-2017 telah mengeluarkan anggaran dana desa sebesar Rp127 Triliun. Dengan rincian dana yang disalurkan langsung ke desa ini sebesar Rp 20,8 triliun di Tahun 2015, Rp 46,9 triliun di Tahun 2016, dan Rp 60 triliun di Tahun 2017. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaOptimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaAnugerah ini memiliki tujuan untuk memberikan motivasi kepada pemerintah di tingkat Desa dan Kelurahan.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo bakal berkoordinasi dengan Kejagung dan Polri terkait dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengingatkan, untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang makmur perlu kebersamaan, persatuan, gotong royong dan tidak ada adu domba.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca Selengkapnya