Dua Pekan, Polri Tangkap 494 Tersangka TPPO di Seluruh Indonesia
Merdeka.com - Polri telah menangkap 494 tersangka terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penangkapan ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia sejak 5 hingga 18 Juni 2023, berdasarkan laporan polisi sebanyak 409.
"Kemudian berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang ini korban. Kemudian berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (19/6).
Lalu, terkait dengan modus dalam perkara ini ada sebanyak empat yakni bekerja migran ilegal ke luar negeri seperti menjadi pembantu rumah tangga sebanyak 347 orang.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Kemudian, menjadi Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 5 orang, Pekerja Seks Komersial (PSK) berjumlah 90 serta eksploitasi anak sebanyak 20 orang.
"Berdasarkan jumlah modus ada 4 modusnya. Modus bekerja migran ilegal ya pembantu rumah tangga, tapi migran berarti pembantu rumah tangga atau pekerja yang migran berarti ke luar negeri itu sebanyak 347, ABK 5, kemudian PSK 90, kemudian eksploitasi anak 20," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian daerah telah menangkap 457 tersangka kasus pengiriman tenaga kerja ilegal. Penangkapan di seluruh wilayah Indonesia ini dilakukan berdasarkan data pada bulan Juni 2023.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ratusan tersangka yang ditangkap tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) sebanyak 385 terkait dengan TPPO.
"Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Minggu (18/6).
Dia menyebut, dari pengungkapan kasus tersebut sebanyak 605 orang perempuan dewasa dan 80 orang perempuan anak telah diselamatkan. Sedangkan untuk korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.
Ramadhan menjelaskan, untuk modus kejahatan para tersangka terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan anak buah kapal (ABK) ada lima kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus," jelasnya.
Lalu dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaRamadhan menyebut dari pengungkapan kasus perdagangan orang itu, polisi menyelamatkan 2.287 orang korban.
Baca SelengkapnyaSaat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.
Baca SelengkapnyaSatgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaKasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.
Baca Selengkapnya