Dua pemalak sopir truk di Jakarta Utara ditangkap
Merdeka.com - Dua pemalak sopir truk yang melintasi Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara ditangkap. ED (42) dan DN (27) ditangkap Jumat kemarin sore di jembatan goyang, Tanjung Priok.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto, mengatakan keduanya diduga kuat salah satu geng yang sering memalak atau pungli sopir di kawasan jalan RE Martadinata, Ancol dan sekitarnya. Saat diamankan, belasan ribu uang yang diduga hasil pemalakan diamankan.
"Ya kita tangkap kemarin, dua pelaku lagi beraksi malak sopir yang lewat. Ini yang ditangkap sebagian kelompok aja. Masih kita kejar lagi yang lain," kata Kompol Supriyanto saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (19/5/2018).
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
Supriyanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Ada yang memilih korban dan ada yang mengeksekusi.
"Jadi nggak semua yang lewat. Tapi kebanyakan memang supir truk, box atau yang bawa muatan. Mereka bagi peran, ada yang milih korban terus satunya lagi langsung malak," imbuh Supriyanto.
Setiap sopir dimintai uang paling sedikit 10 ribu rupiah. Setiap hari kedua pelaku bisa mengantongi uang sampai Rp 200.000 ke atas.
"Paling sedikit seratus ribu sampai dua ratus ribu. Sering lebih juga. Dari pagi, siang, sore sampai malam gantian aja," ujar dia.
Supriyanto menuturkan, dalam setiap aksinya kedua pelaku membawa kayu kecil dan gulungan koran. Polisi tidak menemukan barang bukti senjata tajam saat penangkapan kemarin.
"Jadi bawa kayu sama gulungan koran. Itu buat nakut-nakutin kan jadi seolah-olah itu gulungan koran benda tajam atau sajam," beber dia.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan. Keduanya sudah ditahan di tahanan Polsek Tanjung Priok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaJika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.
Baca SelengkapnyaDikatakan sopir truk dalam video tersebut, aksi pungli di Babelan bukanlah hal baru. Bahkan pelaku pungli kerap kali memaksa agar diberi uang.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.
Baca SelengkapnyaKeduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaAB memang sengaja mengincar para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot.
Baca Selengkapnya