Dua Pembunuh Warga Mojokerto yang Mayatnya Dibakar di Kebun Jagung Ditangkap
Merdeka.com - Dua pembunuh Eko Yuswanto (32), warga Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang mayatnya dibakar, ditangkap polisi. Keduanya adalah Priono (38), warga Dusun Temenggungan, Kecamatan Trowulan dan Dantok Narianto (36), warga Dusun Dimoro, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
"Keduanya saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Polres Mojokerto Kota," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (14/5).
Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Tersangka PT ditangkap pada Senin kemarin tak lama setelah mayat korban ditemukan warga.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Sedang DN (Dantok) ditangkap Selasa hari ini," lanjut Barung.
Dijelaskan Barung, peristiwa pembunuhan Eko, terjadi di rumah tersangka Priono. Motifnya, karena tersangka sakit hati kepada korban yang telah mengejek istrinya.
"Kemudian melakukan pembunuhan itu di rumahnya bersama dengan tersangka DN, yang masih ada hubungan saudara dari tersangka PR dan korban. Untuk lebih pastinya, kami masih mendalami lebih dalam lagi kasus ini," ucap Barung.
Selanjutnya, kedua pelaku membawa tubuh korban yang sudah tak bernyawa ke kebun jagung di Dusun Manyar Sari, Kecamatan Dawarblandong menggunakan mobi pikap. "Lalu membakarnya," ucap Barung.
Kedua pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati," tegas Barung.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaMotif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKarena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku didasari karena sakit hati
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaPria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca Selengkapnya