Dua Pengedar Narkoba Diciduk di Parkiran Minimarket Kebon Jeruk
Merdeka.com - Satreskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap dua pengedar narkoba yang ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di parkiran minimarket. Kedua pelaku berinisial DS dan DR ditangkap di parkiran sebuah minimarket di Jalan Panjang H Domang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (10/3) malam.
"Awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang pria mencurigakan berada di parkiran sebuah minimarket," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Achmad Ardhy dalam keterangannya, Rabu (11/3).
Setelah mendapat laporan warga, Tim dari Polsek Kebon Jeruk langsung menuju ke TKP untuk menindaklanjuti laporan itu. Benar saja, saat diamankan dua pemuda ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
"Barang bukti yang dibawa oleh dua orang pelaku ini kurang lebih seberat 1 Kg," ucap Ardhy.
Ardhy menjelaskan dari keterangan pelaku bahwa sabu dan paketannya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
"Rencana (sabu) akan diedarkan di daerah Jawa Barat dan Jakarta. Sabu ini kualitas no 1 berasal dari China," ucap Ardhy.
Selain narkoba jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah alat bukti berupa mobil, paketan jenis sabu, HP, serta kartu ATM. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polsek Kebon Jeruk setelah polisi menetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaKecurigaan warga sekitar makin memuncak saat ada seorang yang mengaku sebagai ojol berhenti di lokasi.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca Selengkapnya