Dua Tahanan Kejaksaan Indragiri Hulu Kabur dari Hotel
Merdeka.com - Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, berinisial JN dan ER kabur dari pengawasan petugas. Para pelaku kirminal narkoba ini justru melarikan diri dari hotel bukan dari ruang tahanan.
"Iya, keduanya JN dan ER kabur dari hotel yang berbeda. JN lari dari sebuah hotel di seputaran Pematang Reba, sedangkan ER kabur dari sebuah hotel di seputaran Belilas," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Hayin Suhikno Hayin, Selasa (23/4).
Peristiwa kaburnya kedua tahanan itu terjadi pada Kamis (18/4) setelah mereka dipinjam dari Rumah Tahanan Kelas II B Rengat. Kemudian dua tahanan tersebut dibawa ke hotel oleh pengawal tahanan dan satpam Kejaksaan Negeri Inhu.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
Hayin curiga anak buahnya berinisial R sebagai Pengawal Tahanan dan Satpam Kejari Inhu inisial H telah mengelabui pihak Rutan Rengat ketika meminjam tahanan dengan Surat Peminjaman Tahanan palsu.
Lalu kedua tahanan diantar ke dua hotel yang berbeda. Bahkan, seorang wanita inisial S juga diduga terlibat dalam kaburnya tahanan tersebut.
"S warga Indragiri Hilir turut terlibat. Dia yang pertama kali berkomunikasi dengan satpam inisial H dan sudah diamankan di hotel tempat kaburnya tahanan inisial JN," kata Hayin.
Kejari Inhu baru mengetahui kaburnya dua tahanan narkoba itu pada Kamis pukul 16.00 Wib. Ketika itu, pengawal tahanan inisial R dan Satpam H melaporkan dua tahanan yang mereka pinjam dari Rutan Rengat, melarikan diri pada Kamis sekitar pukul 13.00 Wib dari hotel.
Selanjutnya, pihak Kejari Inhu langsung melakukan pengejaran terhadap dua tahanan kabur ke hotel, saat itulah ditemukan wanita S yang berhubungan dengan tahanan JN.
"Kami bersama polisi masih melakukan pengejaran dua tahanan itu. Sedangkan dua pegawai Kejari Inhu, sudah kami serahkan kepada polisi," jelasnya.
Sidang Vonis Ditunda
Kaburnya dua tahanan narkoba Kejaksaan Negeri Rengat ini membuat sidang vonis harus ditunda. Padahal seharusnya salah seorang terdakwa inisial ER akan divonis oleh majelis hakim atas kasus narkoba pada Selasa (23/4) siang tadi.
"Karena terdakwa (ER) kabur agenda sidang putusan ditunda. Kami masih memberi kesempatan pada JPU untuk menghadirkan terdakwa hingga Selasa (30/4) pekan depan," kata Humas Pengadilan Negeri Rengat, Immanuel Sirait.
Sedangkan untuk JN dijadwalkan sidang dengan agenda tuntutan. "Untuk terdakwa JN juga dijadwalkan hari ini sidang agenda tuntutan. Sidangnya juga ditunda pekan depan," ucapnya.
Immanuel menyebutkan, untuk terdakwa ER sebenarnya hakim sudah bisa memberikan vonis meski terdakwa tidak dihadirkan di persidangan. Meski demikian, hakim masih memberi waktu kepada Jaksa untuk menghadirkan ER pada agenda sidang selanjutnya. Jika pekan depan ER belum ditemukan, majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil keputusan terhadap ER.
"Akan dijatuhkan vonis dari hasil musyawarah itu," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca Selengkapnya