Duduk Perkara Rosidi Warga Malang Buat Video Ancam Bunuh Polisi
Merdeka.com - Rosidi, pembuat video pengakuan sebagai pengedar narkoba dan mengancam membunuh polisi hanya menggunakannya untuk status WhatsApp (WA). Pelaku berharap peneror yang menuduhnya sebagai pengedar narkoba, dan hendak menangkapnya melihat video itu.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menuturkan, pelaku tidak menyebarkan videonya ke media sosial, kecuali hanya mengunggahnya sebagai status WA. Video itu diduga dilihat dan diunduh oleh orang atau kontak yang tersimpan dalam handphonenya.
"Dari status WA itu ada sekitar 57 orang yang membaca. Jadi kontaknya Rosyid (nomor yang tersimpan) itu ada yang membaca, dan dimungkinkan salah satunya men-download," ucap Taufik kepada wartawan, Rabu (12/4).
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
Seseorang yang mengenal Rosidi diduga kemudian menyebarkan video ancaman tersebut dan viral. Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan berikut barang bukti berupa handphone serta video unggahan.
Polisi pun telah menyelidiki video unggahan itu dan tidak mendapatkan bukti bahwa Rosidi sebagai penyebar video itu ke media sosial.
"HP-nya kan sudah diamankan, ternyata kita tidak mendapati bukti bahwa Rosidi ini mengunggah di media sosial," tegasnya.
Padahal video tersebut tersebar secara luas di seluruh platform seperti Snack Video, Facebook, Instagram dan lain-lain. Sementara status WA secara otomatis terhapus dalam waktu kurang dari 24 jam.
Atas dasar itulah Polres Malang menilai bahwa Rosidi kurang cukup bukti bila dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, awalnya pelaku kesal dan termakan emosi karena diteror melalui telepon oleh seseorang tidak dikenal yang mengaku anggota polisi.
Peneror tersebut akan menangkap Rosidi atas dugaaan penyalahgunaan narkoba. Sehingga Rosidi membuat video tersebut dengan maksud balik memgancam penerornya.
"Padahal apa yang sudah dituduhkan itu, menurut Rosidi tidak benar. Sehingga terpancing emosi," ucap Wahyu Rizki Saputro.
Riski juga memastikan bahwa penelpon tersebut bukan dari anggota kepolisian. Kepastian itu setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut.
"Bukan dari kepolisian. Sudah kami pastikan bukan dari anggota polisi," tegasnya.
Dalam Video berdurasi 1 menit, 13 detik itu Rosisi mengaku sebagai pengedar narkoba dan akan membunuh polisi kalau berani menangkapnya. Video viral tersebut disertai cacian serta makian.
Rosidi pun dimintai keterangan karena dinilai telah membuat kegaduhan dan menyebarkan ujaran kebencian dengan menantang polisi. Setelah pemeriksaan, Rosidi muncul dengan video permintaan maaf berikut permohonan agar kasusnya mendapat kesempatan untuk restorative justice.
Berikut transkrip ucapan Rosidi dalam video viral tersebut:
"Assalamualaikum wa ramatullahi wa barakatu. Ini buat polisi polisi nakoba dari Rosidi atau Rosdam. Kalau Anda mendapatkan informasi kalau Rosidi menjual narkoba, betul. Rosidi menjual narkoba. Kalau anda ingin menangkap saya, silakan di mana mana. Jangankan di rumah, di jalan saya selalu membawa narkoba," kata Rosidi di video viral itu.
"Kalau anda mendapatkan informasi dari cepu atau sp sp kalian polisi narkoba, saya bunuh semua. Jangan tanggung-tanggung, kalau sama Rosidi di mana mana OK. Saya tunggu di mana-mana kalau anda ngincer saya ya. Jangan tanggung-tanggung tapi Rosidi di mana-mana, tak culek mata kalian semua, tak tunggu, janxxx kau ini, pangkatmu ceketer ae," sambung Rosidi masih dalam video viral itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi kini tengah memburu pelaku seraya menunggu laporan korban.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKarena pamer senjata api (senpi) di media sosial, pria asal Bali ini ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca Selengkapnya