Duel maut 2 Satpam BRI di OKI karena ditegur suka telat masuk kerja
Merdeka.com - Motif perkelahian yang melibatkan dua satpam BRI Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang berakibat satu tewas, terbilang sepele. Pelaku kesal selalu ditegur korban karena kerap telat masuk kerja.
Kasatreskrim Polres OKI AKP Haris Munandar mengungkapkan, peristiwa itu terjadi saat korban, Despatra Kurniawan (33), menegur tersangka M Ainul Pasha (42) yang telat kerja. Korban marah-marah lantaran teguran selama ini tak diindahkan tersangka.
Agar tak ingin berlarut-larut, tersangka Ainul meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Namun, korban tetap saja memarahinya hingga terjadilah cekcok mulut dan berakhir perkelahian dan korban tewas dengan banyak luka tusuk.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa saja yang terlibat dalam perkelahian? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24).
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Motifnya sakit hati, korban selalu menegur tersangka karena masuk kerja sering telat," ungkap Haris, Minggu (28/1).
Saat ini, kata dia, tersangka telah ditahan dan mengakui perbuatannya. Barang bukti diamankan berupa sarung pisau dan dua unit handphone salah satunya masih terdapat bercak darah, serta seragam sekuriti berlumuran darah.
"Kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, korban Despatra ditemukan tergeletak mengenaskan di seberang jalan kantor tempatnya bekerja, Kamis (25/1) malam. Dia sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong lagi.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, korban tewas dibunuh tersangka yang langsung kabur usai kejadian. Beberapa jam kemudian, tersangka diringkus di rumahnya di Desa Kijang Awal Terusan, Kecamatan SP Padang, OKI.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Pengemudi Ojol Ado Jotos dengan Sekuruti Stasiun LRT Kuningan
Baca SelengkapnyaKeduanya tampak bersitegang dan langsung mengundang perhatian publik. Beruntung ASN dan satpam tersebut tak sampai terlibat perkelahian hebat.
Baca SelengkapnyaKronologi kejadian diawali cekcok karena dua kernet tidak terima antrean BBM diserobot korban.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaDua petugas Satpol PP Surabaya yang berniat membantu warga, justru babak belur diamuk oknum buruh
Baca SelengkapnyaDua pengemudi ojek online (Ojol) terlibat duel di rumah kontrakan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaBegini penjelasan Jenderal TNI usai insiden pengeroyokan prajurit TNI AL oleh Brimob.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKorban ditusuk saat berusaha mengejar para pelaku tak membayar usai makan di warung kopinya. Identitas kedua pelaku masih misterius.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnya