Edarkan Jamu Ilegal, Pedagang Ditangkap Polres Garut
Merdeka.com - Seorang pedagang jamu di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, SM (31) ditangkap aparat Kepolisian Resor Garut. Ia diduga menjual dan mengedarkan jamu herbal tanpa izin edar yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan peminumnya.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa SM menjual jamu yang isinya mengandung bahan kimia obat berbahaya. "SM yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka ini diduga menjual jamu ilegal dan tidak ada izin edar BPOM," katanya, Jumat (13/1).
Dari tangan SM, disebut Rio, pihaknya mengamankan ribuan jamu, baik dalam bentuk botol, kapsul, hingga tablet. Berdasarkan pengakuan SM, ia tidak hanya menjual secara langsung kepada warga, namun juga menyuplai ke sejumlah toko jamu lainnya di Garut.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap ibu penjual jamu? Ia mendadak mencegat ibu-ibu penjual jamu gendong. Tanpa basa-basi, dia mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Bagaimana polisi itu membantu ibu penjual jamu? 'Biar ibu sudah enggak usah jalan jauh lagi bu. Tadi aku lihat ibu, biar ibu cepat pulang ya,' timpal polisi tampan itu.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"SM ini mengaku sudah dua tahun menjalankan bisnisnya. Ini kalau dikonsumsi bisa menyebabkan kematian karena bahan kimianya yang berbahaya. Kepada SM, kita kenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara," sebutnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite menambahkan bahwa SM diselidiki cukup lama oleh pihaknya. Pihaknya terus mengembangkan penangkapan SM karena dia mengaku menyuplai ke tempat lainnya.
“Kami saat ini terus melakukan penyelidikan di toko-toko jamu lainnya yang ada di Garut karena tersangka mengaku juga sebagai penyuplai," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTersangka sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan dalih kesulitan keuangan.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaKeterampilannya sebagai gelandang serang membuat Syakir sempat bersinar di Liga Super Indonesia.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya