Eks koruptor bisa nyaleg, JK minta Bawaslu dan KPU tunggu putusan MA
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi terkait putusan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang meloloskan caleg eks koruptor untuk dapat menjadi calon legislatif. Dia meminta kepada pihak KPU dan Bawaslu agar menunggu putusan Mahkamah Agung (MA).
"Menunggulah MA. Birkan mereka menunggu MA. Kalau MA memutuskan sesuatu Bawaslu dan KPU akan ikut MA," katanya di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
Ditemui terpisah, menurut Presiden Joko Widodo hal tersebut adalah kewenangan Bawaslu dan KPU. Sebab, kata dia, Bawaslu dan KPU memiliki kewenangan sendiri.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana Bawaslu Temanggung mencegah kerawanan Pilkada? Sesuai dengan pemetaan potensi yang menjadi kerawanan pada Pilkada 2024, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan sebagai upaya mitigasi risiko. Langkah tersebut meliputi peningkatan koordinasi internal maupun eksternal dan penguatan kapasitas pengawas pemilu.
-
Siapa cawapres Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Siapa yang mendorong penyelenggara pemilu Jawa Tengah agar berintegritas? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
"Pertama itu wilayah KPU ya. PKPU itu wilayahnya KPU. KPU independen, termasuk juga Bawaslu punya kewenangan sendiri," ujar Jokowi usai menghadiri Pekan Orientasi Caleg NasDem di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (1/9).
Diketahui keputusan lolosnya mantan napi korupsi maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) kian menjadi polemik. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto berencana memanggil pimpinan lembaga penyelenggara pemilu terkait putusan itu.
"Nanti dengan lembaga terkait saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama, semangatnya bersama," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/8).
Untuk diketahui, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks koruptor maju sebagai caleg. Sementara, Bawaslu berpedoman pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu untuk memperbolehkan eks koruptor maju sebagai legislatif.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca SelengkapnyaSenator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaPada Minggu (25/8) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 580 orang calon legislatif terpilih untuk periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla atau JK menduga ada pengkondisian suara rakyat bila melihat hasil pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem menyambut baik dukungan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla kepada calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan.
Baca Selengkapnya