Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks penyidik Polri nilai penetapan kembali tersangka Setnov terburu-buru

Eks penyidik Polri nilai penetapan kembali tersangka Setnov terburu-buru Viktor Edi Simanjuntak. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dirtipidsus Polri Brigjen (purn) Victor Edinson Simanjuntak menilai tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP untuk kali kedua terlalu terburu-buru. Menurut dia, kasus Setnov ini menjadi problem tersendiri layaknya drama yang tak ada ujungnya.

"Masalah Setnov ini diapakan ini? kan ini jadi problem ini," ucap Victor dalam acara diskusi Panel di Pancoran, Jakarta Selatan, minggu (18/11). Menurutnya, sikap KPK yang seolah-olah ingin terlihat menonjol di atas panggung membuat KPK salah dalam mengambil langkah dan terkesan buru-buru. Sehingga dalam proses pengungkapan kasus besar seperti e-KTP sempat menimbulkan kegaduhan dengan dilaporkannya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke Mabes Polri oleh pihak Setya Novanto.

"Praperadilan yang kemarin belum dihentikan sudah ada tersangka baru. Lalu terjadi kegaduhan Saut Situmorang dilaporkan. Lapornya ke polisi, salah itu," tutur Victor. Dia mengatakan, baik pihak Setnov dan KPK seperti tidak ingin disalahkan. Keduanya saling beradu antara KPK dengan pihak Setya Novanto untuk memperoleh pembenaran dimata publik.

Pelaporan Saut ke pihak kepolisian juga dinilai Victor sebagai suatu kesalahan. Sebab, menurutnya, Saut Situmorang tidak bisa mentersangkakan Setnov. Yang bisa mentersangkakan, kata dia, lembaga KPK. Terlebih, suatu saat Wakil Ketua KPK itu bisa saja digantikan dengan orang lain, namun kasus Setnov tetap berlanjut.

"Saut Situmorang itu tidak bisa mentersangkakan Setnov. Yang bisa mentersangkakan itu KPK lembaganya. Yang menyetir lembaganya itu adalah komisioner KPK," tukasnya.

"Enggak ada kesalahan pribadi. Saya enggak bisa mentersangkakan Setnov tapi ketika nanti suatu saat saya jadi komisioner KPK bisa. Selidiki itu terbukti enggak? Nah tersangkakan deh," imbuhnya.

Lebih jauh Victor menyayangkan sikap KPK saat ini yang menetapkan seseorang sebagai tersangka dengan memaparkannya di depan media. Seharusnya penetapan tersangka itu dipaparkan berdasarkan surat keputusan penetapan tersangka.

Dia mencontohkan kasus lain yang bukan hanya sekedar omongan tapi juga harus ada bukti kuat sehingga kasusnya jelas dan tak terlantar hingga bertahun-tahun lamanya.

"Jangan tersangkakan orang dengan mulut dengan omongan apalagi di tv. Sampai bertahun-tahun tahun belum ada buktinya," tukasnya.

Namun meski demikian, Victor tetap mengapresiasi segala kinerja yang sudah dilakukan oleh KPK dalam mengungkapkan kasus permasalahan korupsi di Indonesia. Hanya saja dirinya menyayangkan sikap KPK yang terlalu terburu-buru sehingga menimbulkan kesalahan yang seharunya bisa diantisipasi.

"Misalnya saya sebagai praktisi ketika praperadilan kalah saya hentikan itu penyidikan. Nanti saya mendapat bukti baru maka saya buka kembali," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tertawa Bangga Pengacara Pegi, Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Tertawa Bangga Pengacara Pegi, Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi Kasus Vina Cirebon

Toni RM pengacara Pegi sejak awal menyayangkan proses penyelidikan polisi yang dinilainya serampangan

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Bebas, Ini Beberapa Masalah yang Harus Dipecahkan dalam Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bebas, Ini Beberapa Masalah yang Harus Dipecahkan dalam Kasus Vina Cirebon

Reza juga mengingatkan, korban salah tangkap mendapat ganti rugi. Demikian praktik di banyak negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi

Tim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.

Baca Selengkapnya
Deretan Kejanggalan Selama Polisi Ungkap Kasus Vina Cirebon
Deretan Kejanggalan Selama Polisi Ungkap Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar menegaskan bahwa Pegi merupakan otak pembunuhan dalam perkara ini.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Jawab DPR Kasus Tom Lembong Bisa Rusak Citra Prabowo, Begini Kata Jampidsus Kejagung
Jawab DPR Kasus Tom Lembong Bisa Rusak Citra Prabowo, Begini Kata Jampidsus Kejagung

Dalam rapat itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dicecar tetang penetapan tersangka eks Mendag, Tom Lembong.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka

Kubu Pegi menilai penetapan tersangka kliennya janggal. Karena dalam berkas DPO hanya disebut Pegi alias Perong.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya

Sandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya