Jawab DPR Kasus Tom Lembong Bisa Rusak Citra Prabowo, Begini Kata Jampidsus Kejagung
Dalam rapat itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dicecar tetang penetapan tersangka eks Mendag, Tom Lembong.
Komisi III DPR menggelar rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (13/11).
Dalam rapat itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dicecar tetang penetapan tersangka eks Mendag, Tom Lembong.
Anggota Komisi III dari PKS, Nasir Djamil misalnya. Dia mempertanyakan alasan konkret di balik penahanan Tom Lembong.
“Kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat bahwa dia bukan hanya satu orang menteri perdagangan banyak menteri perdagangan yang juga melakukan impor,” kata Nasir.
Rusak Citra Prabowo
Nasir menyebut, penahanan Tom menimbulkan tanda tanya dan bisa berujung reaksi negatif untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dikhawatirkan mencederai citra presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” tuturnya.
Sementara itu, Legislator partai Gerindra, Muhammad Rahul juga menilai, penahanan Tom Lembong ini terkesan terburu-buru.
"Menurut saya itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," jelas Rahul.
Jawaban Santai Kejagung
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menanggapi singkat.
Menurut dia, Kejagung saat ini tengah menunggu proses praperadilan yang diajukan Tom Lembong.
"Ini kan lagi proses praperadilan, jadi kita (lihat) di praperadilan lah ya," kata Qohar kepada wartawan usai rapat.
Perihal DPR akan membawa polemik ini dalam rapat khusus, Qohar tak khawatir.
"Oh iya lah. Nanti kan ada RDP khusus kan, soal Tom Lembong" ujarnya.