Empat Begal Sadis di Bekasi Dibekuk, Satu Ditembak
Merdeka.com - Polsek Tambun meringkus empat begal sadis yang baru saja beraksi di Kampung Pekopen, Desa Lambang Jaya. Dalam aksinya pada (6/2) lalu, mereka melukai dua orang korban, GA (21), OR (22) menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Tambun Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, keempat tersangka ditangkap tempat persembunyiannya di wilayah Cibitung. Mereka adalah SW (30), DK (29), MRS (20), AG (17).
"Tersangka SW kami lumpuhkan karena melawan ketika dilakukan penangkapan," ujar Rahmad, Selasa (12/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Rahmad mengatakan, kelompok ini dikenal sadis. Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka telah melakukan aksi begal sebanyak 10 kali di wilayah Tambun hingga Cikarang. Modusnya, mereka mendatangi korban lalu menyerang.
"Yang diambil bisa telepon selular sampai dengan sepeda motor," ujar Rahmad.
Kasus terakhir, kata dia, para tersangka merampas telepon selular. Awalnya, korban yang sedang nongkrong di pinggir jalan lalu didatangi oleh keempat tersangka menggunakan dua sepeda motor.
Para tersangka lalu menyerang korban secara membabi buta sambil merampas harta yang ada. Tak puas di situ, mereka mengeluarkan senjata tajam kemudian membacok kedua korban di bagian kaki. Puas dengan aksinya, mereka melarikan diri.
"Dua ponsel yang diambil dari korban dijual seharga Rp 900 ribu, uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ujar dia.
Akibat perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Tambun. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan. Ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun. Barang bukti disita berupa, sebilah pedang, sebuah kunci leter T, sebuah sangkur, mesin gerinda, dan satu unit sepeda motor.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaMereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaAswin belum menjelaskan lebih rinci penangkapan teroris yang berlangsung di Bekasi itu.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya