Empat orang anggota keluarga jenguk Miryam di rutan KPK
Merdeka.com - Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP, Miryam S. Haryani mendapat kunjungan dari keluarganya di hari kedua Idul Fitri 2017, Senin (26/6). Berdasarkan daftar hadir kunjungan tahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, ada empat orang anggota keluarga yang menjenguk Miryam.
Keluarga Miryam membawakan kebutuhan pribadi seperti pakaian dan yang lainnya untuk srikandi Partai Hanura tersebut. Semua dibawa dalam container box plastik ukuran kecil. Menurut petugas penerimaan barang untuk tahanan di KPK, setiap keluarga diperbolehkan membawakan satu box kebutuhan pribadi untuk keluarganya yang ditahan di Gedung KPK.
"Satu orang satu box kecil saja, kebutuhannya itu semua harus muat dalam box kecil itu," katanya.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? “Bukan OTT, hanya penggeledahan. Yang disita uang pecahan Rp20 ribuan. Diperkirakan sekitar Rp300-an (juta),“ terangnya.
-
Siapa kader PDIP yang rumahnya digeledah KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Alex menyebut penggeledahan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus suap pengelolaan dana hibah yang sempat menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak (STPS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Adik Miryam sempat meminta untuk menambahkan box ukuran kecil yang berisi kebutuhan pribadi dari mantan anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut. Namun, permintaan itu ditolak oleh petugas penerimaan barang.
"Iya tadi mau nambah satu box lagi. Engga bisa peraturannya satu orang satu box aja," ungkapnya.
Sebagai informasi, selain diperbolehkan membawa kebutuhan pribadi dari tahanan, hari kedua lebaran 2017 ini keluarga juga diperbolehkan membawa makanan dan diperkenankan santap siang bersama dengan para tahanan KPK. Jam berkunjung diperpanjang dari pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) resmi menahan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP Miryam S Haryani. Berkas acara pemeriksaan Miryam-pun akan segera dilimpahkan ke pengadilan bulan depan.
"Penyidik hari ini telah melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka Miryam S Haryani (MSH) ke penuntut umum atau pelimpahan tahap dua dalam perkara memberikan keterangan yang tidak benar pada persidangan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik," ujar Febri di Gedung KPK, Kamis (22/6).
Setelah ke penuntutan, berkas perkara tersebut bisa langsung diserahkan ke Pengadilan. KPK berjanji secepatnya menyelesaikan dakwaan untuk dibawa ke persidangan.
"Setelah pelimpahan tahap dua, tim akan menyusun dakwaan untuk nanti kemudian di awal Juli kita akan melimpahkannya ke pengadilan," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaJAKIM 2024 sukses terlaksana atas partisipasi semua lapisan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan, bahwa PKB akan menjadi partai yang mandiri dan tak akan bergantung dengan lembaga apapun.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca Selengkapnya