Fadli Zon: Perppu Ormas cacat prosedural dan substansial
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyindir kebijakan pemerintah soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Fadli menyebut Perppu tersebut cacat secara prosedural dan substansial.
"Perppu mengalami 2 cacat, cacat prosedural dan cacat substansial," katanya saat mengisi diskusi dengan tema 'Cemas Perppu Ormas' di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Dari sisi prosedural, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tidak memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang. Misalnya dalam pasal 22 UUD 45 disebutkan Perppu bisa diterbitkan ketika kondisi negara sedang genting.
-
Kenapa UU No. 22 Tahun 2014 dicabut? Namun, penolakan secara masif dilakukan masyarakat hingga menyebabkan UU tersebut dicabut dan Perppu No. 1 Tahun 2014 dikeluarkan yang kemudian disahkan menjadi UU No. 1 Tahun 2015.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Apa isi dari Perpres Publisher Right? Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights. Hal tersebut umumkan di hari puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun 2024.
-
Kapan surat suara dianggap tidak sah? Contoh dari surat suara pemilu yang tidak sah antara lain adalah surat suara yang tidak terdapat cap dan atau tanda tangan PPS, surat suara yang rusak atau mudah robek, surat suara yang tidak memiliki tanda tangan anggota PPS, atau surat suara yang menggunakan tinta yang mudah luntur.
"Negara ini tidak genting jadi tidak memenuhi syarat," ujar dia.
"Kalau kita lihat, tidak ada masyarakat yang merasa sekarang ada kegentingan yang memaksa. Kalau perlu dilakukan survei dan saya kira hampir semua survei akan memenangkan penolakan terhadap pemberlakuan Perppu ini. Yang memaksa kita sekarang ini adalah sulit mencari lapangan pekerjaan, hidup makin susah," sambungnya.
Selain itu, cacat prosedural penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 karena tidak ada kekosongan hukum. Sementara dari sisi substansial, pemerintah dianggap melanggar kebebasan berserikat.
"Jadi melanggar Undang-undang Dasar kita sendiri," ujar dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hamdan menilai PP itu cacat hukum lantaran saling tumpang tindih dan inkonsisten dengan peraturan hukum lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaPerludem mengkritik keras putusan MA yang dianggap gagal menafsirkan UU
Baca SelengkapnyaBamsoet meminta, agar wacana pembahasan amendemen jangan dicurigai sebagai upaya untuk menunda Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan menolak permohonan karena dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaPenolakan itu disampaikan majelis hakim MK dalam sidang digelar hari ini.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pembina Perludem ini mengatakan, putusan MK tersebut langsung berlaku di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca Selengkapnya