Fahri Hamzah setuju gaji jaksa dinaikkan biar tak main perkara
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, dirinya setuju dengan usulan Jaksa Agung M. Prasetyo yang meminta tambahan dana sebesar Rp 310 miliar pada APBN-Perubahan 2016, untuk pembiayaan rumah susun sewa dan pengadaan alat kode penginderaan dan persandian.
"Saya setuju (jika untuk) kesejahteraan jaksa," ujar Fahri di gedung DPR Senayan, Selasa (7/6).
Fahri menilai, kapasitas seorang jaksa sebagai pengendali sebuah perkara, sangat perlu diperhatikan agar kinerjanya tidak terbebani oleh masalah-masalah mendasar terkait pemenuhan kebutuhan mereka.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Mengapa Jefri Nichol menggunakan ganja? Dia ditahan atas dugaan penyalahgunaan ganja, dengan keyakinan bahwa ganja memberikan manfaat kesehatan baginya pada saat itu.
"Jaksa itu adalah pengendali perkara. Jadi memang kesejahteraan jaksa perlu dipikirkan secara lebih baik," kata Fahri.
Fahri membandingkan tingkat kesejahteraan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di Kejaksaan Agung, yang dinilainya cukup jauh berbeda.
Menurutnya, hal ini sangat penting diperhatikan, agar bisa mengoptimalkan kinerja para jaksa dalam setiap penanganan perkara, dalam aspek yang proporsional sebagai seorang penuntut.
"Jumlah mereka (Jaksa) tak begitu banyak, sekitar 10 ribu. Maka dengan memperbaiki yang 10 ribu saja, efeknya terhadap perkara bagus sekali," ujar Fahri.
"Sehingga jaksa bisa menyetop kalau ada berkas yang datang dari kepolisian, yang tidak bagus pada persidangan. Itu yang saya bilang sebagai pengendali perkara," pungkasnya.
Diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Rapat tersebut pun digunakan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengadukan berbagai kendala penanganan kasus, salah satunya minimnya anggaran yang digelontorkan.
Prasetyo mengeluhkan minimnya anggaran membuat sejumlah program penanganan perkara terhambat, salah satunya pembentukan Satgas Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK), yang memang dibentuk menangani perkara-perkara korupsi.
"Yang mencolok adalah keterbatasan, bahkan ketiadaan anggaran mengenai biaya pembentukan Satgas P3TPK terkait penyelesaian tindak pidana korupsi," keluh Prasetyo di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Selain itu, Prasetyo turut mengeluhkan kurangnya anggaran yang digelontorkan untuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang sejatinya bertugas mengawal setiap pembangunan khususnya di tingkat daerah.
"Pembentuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) juga tidak dikenai anggaran tambahan," ucapnya.
Prasetyo mengklaim TP4 yang dibentuknya itu kewalahan karena banyaknya permohonan dari Kementerian atau lembaga-lembaga pemerintah yang meminta kejaksaan melakukan pendampingan guna mencegah terjadinya praktik korupsi.
"Kami kewalahan adanya permohonan dari banyak pihak Kementerian atau lembaga untuk kejaksaan lakukan pendampingan. TP4 dititikberatkan pada upaya pencegahan," ungkap dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar gerakan aksi cuti bersama mulai tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaAksi ini sebagai bentuk protes para hakim lantaran kesejahteraan mereka belum menjadi prioritas pemerintah selama ini. Aksi Cuti Bersama dimulai 7-11 Oktober.
Baca Selengkapnya"Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000, bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero toleranc policy."
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaForum hakim Indonesia menggelar 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia' pada 7-11 Oktober 2024. Ini protes dari para hakim karena gaji tak naik 12 tahun
Baca SelengkapnyaDari sisi hakim, lanjut Aji Prakoso, juga harus memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.
Baca SelengkapnyaBerjubah hakim dan berpeluh keringat, mereka menuntut kenaikan gaji dan fasilitas.
Baca Selengkapnya