Fahri sebut KPK takut dikalahkan Setya Novanto di praperadilan
Merdeka.com - Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto tidak perlu terlalu khawatir dengan statusnya sebagai tersangka keempat dari kasus e-KTP. Karena menurutnya, justru kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat sedikit takut dikalahkan Ketua Umum Partai Golkar itu dalam proses praperadilan.
"Itu yang saya bilang Pak Novanto harusnya tidak perlu sekhawatir itu tentang dirinya,"kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, KPK terlihat takut kalah ketika berhadapan dengan Setya Novanto. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari rencana dibentuk tim dokter untuk menangani kasus Novanto.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Begitu praperadilan panik bentuk tim Dokter. Jangan-jangan hebat kawan itu gitu loh dan KPK agak ngeper juga liat Novanto, takut kalah, ya enggak tahu lah," ungkapnya.
Lanjutnya, ada perbedaan KPK saat menangani proses praperadilan Novanto dengan tersangka kasus korupsi lainnya. Seperti kasus Budi Gunawan, Hadi Purnomo, dan Heryadi.
"Ada tindakan ekstrem yang saya enggak paham juga ya. Waktu Budi Gunawan, Hadi Purnomo, Heriyadi, kan begitu praperadilan KPK setop, KPK nyiapin, tersangka nyiapin praperadilan. Tapi begitu ini (kasus Novanto) saya lihat membentuk tim dokter segala macam," pungkasnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan mempelajari hasil pemeriksaan kesehatan Setya Novanto terlebih dahulu. Sebab, ada beragam pernyataan dari pejabat partai Golkar mengenai sakit yang diderita ketua DPR itu.
"Memang ada keterangan sakit di sana ada keterangan dari rumah sakit dan dokter kita pelajari terlebih dahulu," ujar Febri di gedung KPK, Selasa (12/9).
KPK tidak menutup kemungkinan bakal menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menelaah kebenaran surat hasil pemeriksaan kesehatan Novanto. KPK telah membuat perjanjian kerja sama dengan IDI sejak tahun 2012 sampai 2017 dan telah diperpanjang. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPoengky menilai, mestinya KPK bisa melakukan pembelaan yang lebih baik agar menang praperadilan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan diajukan Firli usai Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaKPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaPesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik
Baca Selengkapnya