Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Jokowi Dapat Rumah dari Negara

Fakta-Fakta Jokowi Dapat Rumah dari Negara Lokasi Bakal Rumah Jokowi di Colomadu. Arie Sunaryo

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapat rumah dari negara, usai tidak menjabat lagi sebagai kepala negara. Lokasi rumah berada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menuturkan, lokasi bakal rumah hadiah negara tersebut merupakan lahan kosong yang bersertifikat hak milik. Proses pengadaan tanah yang dilakukan Kementerian Sekretariat Negara sudah kelar.

"Sesuai dengan prosedur pengadaan tanah, yang saya tahu oleh Mensetneg to. Sudah dibayarkan, karena jual beli tanah itu kan ada pajak, balik nama kan. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)-nya sudah dibayarkan ke kas daerah, untuk pemerintah kabupaten," ujar Juliyatmono, Minggu (18/12).

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, meski proses pengadaan tanah sudah selesai dan sesuai prosedur, namun surat-surat resmi belum ada.

"Ya tahun ini, belum lama. Yang sudah pasti dan sudah dibayarkan kan BPHTB-nya. Pajaknya kan ada, sudah dibayar sehingga sudah clear," bebernya.

Berikut fakta-fakta rumah hadiah dari negara untuk Jokowi:

Lokasi Strategis

Rumah tersebut rencananya akan berdiri di atas lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Jika ditilik, lokasi calon rumah baru tersebut berjarak sekitar 5 kilometer dari kediaman pribadi Jokowi saat ini. Yakni di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo.

Lokasi di barat Kota Solo tersebut dinilai strategis, selain dekat dengan Bandara Internasional Adi Soemarmo, akses ke jalan tol Trans Jawa juga relatif dekat. Yakni hanya sekitar 3 kilometer ke pintu tol Ngemplak Boyolali.

Sesuai Undang-Undang

Pihak Istana menjelaskan, pemberian rumah tersebut sesuai Undang-Undang Tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang menyediakan sebuah rumah kepada mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden," Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Sabtu (17/12).

Selain itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 disebutkan bahwa mantan Presiden dan atau mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali. Termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode.

Pembangunan sempat Ditolak Jokowi

Bey menjelaskan, sebenarnya rumah tersebut dapat diperoleh Jokowi setelah menyelesaikan periode pertama pada tahun 2014-2019. Kemudian, perencanaan pembangunannya dilakukan tiga tahun sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2017.

"Untuk pembangunannya dapat dilaksanakan dua tahun sebelum masa jabatan berakhir yakni tahun 2018, namun Pak Jokowi menolak," kata Bey.

Baru pada bulan Oktober 2022, Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman Jokowi.

"Jadi, sekali lagi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tetapi juga kepada semua mantan presiden dan mantan wakil presiden," tutur Bey.

Dibangun Tahun Depan

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengungkapkan lokasi bakal rumah Jokowi merupakan lahan kosong yang bersertifikat hak milik. Menurut dia, saat ini proses pengadaan tanah oleh Kementerian Sekretariat Negara sudah kelar.

Juliyatmono meyakini, dalam dua tahun terakhir atau sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir, rumah baru tersebut bakal dibangun.

"Iya itu masih lahan. Mestinya kan dalam waktu dua tahun terakhir kan mesti segera dibangun to," bebernya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Mulai Dibangun, Begini Penampakannya
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Mulai Dibangun, Begini Penampakannya

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Karanganyar mulai dibangun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pilih Rumah Pensiun di Karanganyar
Jokowi Pilih Rumah Pensiun di Karanganyar

Negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dapat Hadiah Rumah Pensiun dari Negara, Begini Aturannya
Jokowi Dapat Hadiah Rumah Pensiun dari Negara, Begini Aturannya

Rumah pensiun Jokowi dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi atau 1 hektare lebih di Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Hitungan Hari Jokowi Pensiun Rumah di Colomadu Jateng Belum Bisa Dihuni, Ini Alasannya
Hitungan Hari Jokowi Pensiun Rumah di Colomadu Jateng Belum Bisa Dihuni, Ini Alasannya

Jokowi selama ini berkantor di Istana Merdeka Jakarta dan Istana Bogor. Untuk tempat tinggal, Jokowi dan Ibu Negara Iriana menetap di Istana Bogor.

Baca Selengkapnya
Menengok Progres Pembangunan Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar
Menengok Progres Pembangunan Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

Aktivitas para pekerja terlihat di dalam lahan yang sudah terpasang pagar seng.

Baca Selengkapnya
Sosok Ini yang Pilih Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Seluas 1,2 Hektare, Bisa Jadi Hak Milik dan Diwariskan
Sosok Ini yang Pilih Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Seluas 1,2 Hektare, Bisa Jadi Hak Milik dan Diwariskan

Luas lahan untuk pembangunan rumah tersebut telah disesuaikan oleh pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Mulai Dibangun, Begini Penampakan Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Seluas 1,2 Hektare
Mulai Dibangun, Begini Penampakan Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Seluas 1,2 Hektare

Pantauan merdeka.com, setelah lama teronggok tanpa aktivitas, lahan itu tampak mulai dipagar dengan seng.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Rutin Sambangi IKN Meski Sudah Pensiun jadi Presiden
Jokowi Bakal Rutin Sambangi IKN Meski Sudah Pensiun jadi Presiden

Jokowi mengatakan akan tetap rutin mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, meski sudah purna tugas menjadi Presiden.

Baca Selengkapnya
Kekayaan Jokowi Melonjak 186 Persen Selama Jadi Presiden, Kini Tembus Rp95,8 Miliar
Kekayaan Jokowi Melonjak 186 Persen Selama Jadi Presiden, Kini Tembus Rp95,8 Miliar

Hingga akhir masa jabatannya, LHKPN mencatat bahwa harta kekayaan Jokowi pada tahun 2023 melonjak menjadi Rp95,82 miliar.

Baca Selengkapnya
Ini Besaran Jatah Harga Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar
Ini Besaran Jatah Harga Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

Pembangunan rumah pemberian negara tersebut akan dimulai pada bulan Juli 2024 dan selesai pada tahun 2025.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Langsung Mudik Usai Prabowo-Gibran Dilantik
VIDEO: Jokowi Langsung Mudik Usai Prabowo-Gibran Dilantik "Pulang ke Solo, Tidur"

Jokowi enggan mengungkapkan apa kegiatan dilakukannya usai tak lagi menjadi presiden

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Jabat Presiden, Jokowi Bakal Dilibatkan dalam Kegiatan RT
Tak Lagi Jabat Presiden, Jokowi Bakal Dilibatkan dalam Kegiatan RT

Haryanto bersama warga berencana untuk bersilahturahmi ke rumah Jokowi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya