Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Terungkap Dalam Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Fakta-Fakta Terungkap Dalam Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang telah digelar Kepolisian, Rabu (18/10), di lapangan bola Mapolda Jawa Timur. Sebanyak 30 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut oleh sejumlah anggota Brimob yang kala itu tengah bertugas saat proses pengamanan kerusuhan.

Pantauan merdeka.com, rekonstruksi dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto. Terdapat juga jajaran penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim serta Tim Inafis.

Selain itu, rekonstruksi juga dihadiri oleh Kadiv Humas Polri, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM dan Kejaksaan.

Tampak hadir pula tiga tersangka yang merupakan anggota Polri yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (WS), Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (H) dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi (BS).

Berikut fakta-fakta yang terungkap saat dilaksanakannya proses rekonstruksi:

AKP Hasdarmawan Perintahkan Anggota Tembakkan Gas Air Mata

Dalam proses rekonstruksi, belasan personel Brimob yang merupakan anak buah tersangka Hasdarmawan turut hadir. Mereka diperintah untuk memperagakan adegan penembakan gas air mata.

"Adegan ke 19, sekitar pukul 22.09 WIB atas perintah tersangka Hasdarmawan, saksi menggunakan senjata laras kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah sisi selatan," kata salah seorang penyidik melalui pengeras suara.

Sebelumnya terdapat juga reka adegan bentrokan antara suporter dan personel kepolisian.

Proses Rekonstruksi Fokus Pada Peran 3 Tersangka, Total 30 Adegan

Terdapat 30 adegan total yang diperagakan dalam proses rekonstruksi tersebut. Sebanyak 54 saksi yang mana tiga di antaranya merupakan tersangka dihadirkan dalam reka adegan tersebut.

"Rekonstruksi juga menghadirkan 54 orang saksi dan pemeran pengganti dan ada 30 adegan yang dilaksanakan di rekonstruksi," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menyatakan jika tim penyidik memfokuskan rekonstruksi ini pada peran tiga tersangka.

"Penyidik fokus (pada peran) tiga tersangka, yakni WS, BS dan H terkait pasal 359 dan 360 KUHP itu fokusnya," ungkap Dedi di Mapolda Jatim, Rabu (19/10).

Menurut penjelasan Dedi, proses rekonstruksi itu bertujuan untuk mendalami peran tersangka secara jelas. Dari hasil rekonstruksi ini, nantinya jaksa akan dapat melihat langsung kejadian sebenarnya, sehingga apa yang belum jelas akan dapat terlihat suplai menjadi lebih jelas.

"Tujuannya peran tersangka dari tiga orang itu dilihat jaksa. Apa yang belum jelas jadi lebih jelas. Secara teknis dari rekonstruksi ini ada berita acara lalu masuk berkas," tandasnya.

Setelah terselesaikannya proses rekonstruksi, nantinya proses pemberkasan akan secepatnya diserahkan ke kejaksaan dan jaksa peneliti. Selanjutnya jaksa akan meneliti berkas perkara yang diajukan penyidik.

"Diserahkan ke jaksa dan peneliti. Jaksa meneliti berkas perkara yang diajukan penyidik dan bila sudah P21 akan segera tahap 2, lalu masuk persidangan," tuturnya.

Tujuh Adegan Detik-Detik Penembakan Gas Air Mata

Sementara itu detik-detik kerusuhan hingga penembakan gas air mata diperagakan tersangka dan sejumlah saksi aparat keamanan dan tergambar pada adegan 19 hingga 25.

Rekonstruksi yang dilakukan oleh 54 orang yang mana tiga di antaranya berstatus tersangka, memperagakan penghalauan suporter hingga penembakan gas air mata.

Dalam gelar rekonstruksi tersebut, adegan yang paling terlihat jelas adalah perintah penembakan gas air mata pada adegan ke 19 hingga adegan ke 25, yang dilakukan lima anggota polisi. Sesaat sebelum terjadinya penembakan gas air mata, para anggota sempat mendapatkan perintah dari tersangka AKP Hasdarman yang merupakan Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim.

Perintah tersebut adalah memberikan imbauan kepada suporter yang masuk ke lapangan untuk mundur. Reka ulang ini terjadi pada adegan ke 17.

"Adegan ke 17, tersangka Hasdarman bersama danton lainnya memberikan imbauan ke suporter dengan cara mengatakan, sabar-sabar jangan melempar. Tetapi lemparan tidak berhenti, brutal, anarkis dan agresif," kata salah satu penyidik menggunakan pengeras suara.

"Suporter, tolong meninggalkan lapangan. Jangan melempar," ucap tersangka Hasdarman kepada suporter seperti yang ia peragakan dalam rekonstruksi.

Tersangka Perintahkan Penembakan

Kemudian sampai di adegan ke-18 di mana kondisi suporter diperagakan semakin mendesak aparat keamanan. Tersangka Hasdarman lantas memerintahkan anggotanya untuk melakukan persiapan penembakan gas air mata.

"Tersangka tiga, Hasdarman mendengar tembakan gas air mata dari pasukan sebelah kiri. Selanjutnya tersangka memerintahkan Danton untuk penembakan gas air mata persiapan," kata penyidik.

Setelah itu, Danton meneruskan perintah itu kepada lima anggotanya yang membawa senjata agar bersiap melakukan penembakan gas air mata.

"Pada adengan ke 19, pada pukul 22.09 WIB, atas perintah tersangka tiga Hasdarman, saksi Baratu Teguh Febrianto menggunakan senjata laras licin kaliber 58 milimeter menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru, mengarah ke depan gawang sisi selatan," ujar penyidik lagi.

Tidak Adanya Adegan Polisi Tembak Gas Air Mata ke Tribun

Setelah proses rekonstruksi selesai diselenggarakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan tentang tidak adanya reka adegan penembakan gas air mata kea rah tribun.

Sebelumnya, pada adegan ke-19 sampai ke-25 diperagakan penembakan gas air mata. Adegan penembakan gas air mata itu atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke settle ban atau pinggir lapangan. Sementara adegan tentang kesaksian dari suporter Arema FC, Aremania dan sejumlah rekaman video yang beredar luas tentang beberapa tembakan gas air mata yang diarahkan ke tribun penonton tidak diperagakan.

"Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak. Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan," tandasnya.

Reporter: Putri Oktafiana

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Terkini Stadion Kanjuruhan Usai Tragedi, Horor Dipenuhi Semak Belukar
Potret Terkini Stadion Kanjuruhan Usai Tragedi, Horor Dipenuhi Semak Belukar

Pascatragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 silam, Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang tidak pernah lagi digunakan

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Terkini Revitalisasi Lapangan Stadion Gelora Bung Karno, Rumput Dibongkar dan Akan Ditanam Ulang
FOTO: Penampakan Terkini Revitalisasi Lapangan Stadion Gelora Bung Karno, Rumput Dibongkar dan Akan Ditanam Ulang

Setelah menuai banyak kritik karena kualitas yang dianggap buruk, rumput pada lapangan Stadion GBK akhirnya dibongkar dan akan ditanam ulang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Fakta Alun-alun Pataraksa Cirebon yang Roboh Meski Baru Diresmikan November 2023
5 Fakta Alun-alun Pataraksa Cirebon yang Roboh Meski Baru Diresmikan November 2023

Kejadian tersebut ditengarai akibat hujan deras yang melanda.

Baca Selengkapnya
Hasil Olah TKP Kebakaran Ruko di Mampang: Tidak Ada Pintu Darurat, Api Berasal dari Basement
Hasil Olah TKP Kebakaran Ruko di Mampang: Tidak Ada Pintu Darurat, Api Berasal dari Basement

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden kebakaran ruko bingkai di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang menewaskan 7 orang

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Stadion Utama Gelora Bung Karno Dipadati Ratusan Ribu Pendukung Ganjar-Mahfud saat Kampanye Akbar Salam Metal
FOTO: Penampakan Stadion Utama Gelora Bung Karno Dipadati Ratusan Ribu Pendukung Ganjar-Mahfud saat Kampanye Akbar Salam Metal

Massa pendukung Ganjar-Mahfud bikin suasana SUGBK tampil dalam nuansa dominan warna merah-putih.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Gerak Jalan Agustusan di Bangkalan Ricuh, Peserta Pukul Penonton Jelang Garis Finish
3 Fakta Gerak Jalan Agustusan di Bangkalan Ricuh, Peserta Pukul Penonton Jelang Garis Finish

Gerak jalan Agustusan di Bangkalan diwarnai ricuh, tim peserta memukul penonton berujung dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Pekan Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Pekan Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Ade enggan untuk membeberkan kapan jadwal pasti rekonstruksi tersebut bakal digelar gelar.

Baca Selengkapnya
Jalani Rekonstruksi, Begini Kondisi Rumah di Jagakarsa Lokasi Pembunuhan 4 Anak oleh Bapaknya
Jalani Rekonstruksi, Begini Kondisi Rumah di Jagakarsa Lokasi Pembunuhan 4 Anak oleh Bapaknya

Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di rumahnya, Jagakarsa.

Baca Selengkapnya