Faktor Ini Sulitkan Polisi Tangkap Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan
Merdeka.com - Sekitar 14 jam polisi memburu Moch Subchi Azal Tsani (MSAT/42) alias Bechi, tersangka kasus pencabulan di dalam Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. Namun, belum ada tanda-tanda putra mahkota dari Kiai Muchtar Mu’thi itu tertangkap.
Ada beberapa faktor yang membuat polisi sulit menemukan tersangka pencabulan Bechi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, luasnya kompleks Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menjadikan pihaknya harus menyisir satu persatu ruangan yang ada.
"Luas Ponpes ini mencapai 5 hektar," pungkasnya, Kamis (7/7).
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
Selain luasan pondok, ia menyebut keluarga dari tersangka juga tidak kooperatif dengan polisi. Hal itu menyebabkan, hingga kini tersangka sekaligus DPO pencabulan tersebut masih bisa bersembunyi dari polisi.
"Kita terus lakukan pencarian. Kita mengimbau pada keluarga (tersangka) agar kooperatif," tambahnya.
Banyaknya pendukung atau simpatisan dari tersangka Bechi juga turut mempersulit pencariannya. Hingga akhirnya, polisi terpaksa memisahkan para pendukung tersebut dari para santri dan mengamankannya di Mapolres Jombang. Para simpatisan itu disebutnya berasal dari berbagai wilayah.
"Kita sudah berupaya mengamankan sejumlah 320 orang simpatisan, dimana 20 orang diantaranya adalah anak-anak. Ini masih kita pilah karena banyak yang dari luar kota. Ada yang dari malang, Banyuwangi, Semarang, Jogja, bahkan dari luar Jawa dari Lampung," tandasnya.
Sebelumnya, polisi sempat melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT (42) pada Minggu malam, (3/7/2022). Ratusan polisi mengepung sekitaran Pondok Pesantren Majmal Bahrain atau Ponpes Shiddiqiyyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang yang diduga tempat persembunyian tersangka. Sayangnya, aksi itu dihalang-halangi pendukung MSAT. Penangkapan itu pun gagal.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaModus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.
Baca Selengkapnya