Firza Husein ditangkap di rumah, terkait kasus dugaan makar
Merdeka.com - Tersangka kasus makar, Firza Husein, kembali ditangkap polisi. Pada penangkapan kedua ini, Firza kembali disangkutpautkan dengan kasus makar.
"Di surat penangkapan tuduhan makar," kata pengacara Firza, Aldwin Rahadian, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (31/1).
Kubu Firza merasa panas dengan penangkapan kliennya. Sebab untuk kasus makar yang tengah membelit Firza, dia menilai kliennya sanga kooperatif.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa Firli bahuri diperiksa? Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak menghakimi kasus yang saat ini masih berjalan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Makanya ini agak aneh, kita pertanyakan juga karena BAP sudah dua kali. Kok ada penangkapan," sambung dia.
Penangkapan dilakukan kira-kira pukul 11.00 WIB di rumahnya di Jl Makmur, Jakarta Timur. Saat itu, ada beberapa polisi serta polwan mendatangi rumah Firza. Firza tengah bersama adiknya di rumah itu.
"Reaksinya biasa saja, cuma ya memang pertanyakan," jelasnya.
Setelah menyerahkan surat penangkapan, polisi sempat menggeledah sejumlah ruangan di kamar itu dan mengambil foto. Setelah tim dari GNPF MUI datang, barulah Firza dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Tapi tidak ada dokumen yang dibawa," pungkasnya.
Firza sendiri sempat diamankan polisi bersama sejumlah orang lainnya terkait kasus dugaan makar pada bulan Desember 2016 lalu. Namun belakangan, Firza dilepas bersama tujuh orang lainnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan itu pun berlangsung selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, ada tiga rumah yang digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSebelumnya diketahui aktivitas penggeledahan ini diketahui dilakukan setelah Polisi sebelumnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaKeempat orang itu dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, puluhan petugas tiba di komplek kediaman Firli sekira pukul 10.30 Wib.
Baca SelengkapnyaRumah mewah di kawasan Kertanegara itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi meninggalkan apartemen setelah 3 jam melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaAda tiga rumah yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya. Salah satunya rumah Firli Bahuri, pensiunan Jenderal Polisi dan pengusaha.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi Dikabarkan Geledah Apartemen Mewah Firli Bahuri di Jaksel, Begini Pantauan di Lokasi
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini dilakukan di tengah ramainya penyidikan kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnyatotal sudah ada kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK, 12 orang dari pegawai Kementan, dan 32 orang saksi lain.
Baca Selengkapnya