PERISTIWA
FOTO: Calon Anggota KPPS Jalani Seleksi Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pemilu 2024
KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS.
Selasa, 12 Des 2023 15:36:00
FOTO: Calon Anggota KPPS Jalani Seleksi Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pemilu 2024 (©merdeka.com)
Pemeriksaan kesehatan ini wajib dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan para calon petugas KPPS.
Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023). KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS. © 2023 maverick
FOTO: Calon Anggota KPPS Jalani Seleksi Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pemilu 2024
Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023). KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS. © 2023 maverick
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kepada warga yang mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023). KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS. © 2023 maverick
Pemeriksaan ini wajib dilakukan sebagai calon anggota KPPS yang akan menjadi petugas pemungutan suara.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI ) mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023). KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS. © 2023 maverick
Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023). KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS. © 2023 maverick
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu dari bagian seleksi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Makanya pada perekrutan untuk Pemilu 2024 , dipastikan semua KPPS memiliki syarat kesehatan. Setidaknya akan diminta pemeriksaan kesehatan terkait dengan darah tinggi, kolesterol dan diabetes,” jelas Parsadaan Harahap, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI.
Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023). KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS. © 2023 maverick
Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023). KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS. © 2023 maverick
Atas dasar tersebut, KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan agar kondis para calon petugas KPPS dapat diketahui.
Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023). KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS. © 2023 maverick
Selain pemeriksaan kesehatan, KPU RI juga membatasi usia calon petugas KPPS . Usia yang dizinkan minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Selain itu, calon petugas KPPS diharuskan tidak pernah menjadi bagian dari anggota partai politik ataupun tim pemenangan.
Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023). KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS. © 2023 maverick