Gabungan Pewarta Gelar Aksi Simpatik Mengecam Kekerasan pada Jurnalis
Merdeka.com - Sejumlah pewarta yang melakukan aktivitas di wilayah Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran, menggelar aksi simpatik di Alun-alun Kota Tasikmalaya bersama santri, pelajar, mahasiswa, dan seniman, Rabu (2/10). Aksi simpatik tersebut dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap aksi kekerasan yang masih terjadi pada masyarakat yang menyuarakan aspirasi di Indonesia.
Perwakilan aliansi pewarta Tasikmalaya, Adeng Bustomi mengatakan, saat ini dalam proses menyuarakan aspirasi para jurnalis tidak luput dari objek kekerasan saat menjalankan tugasnya.
"Dalam sepekan terakhir, proses demokrasi di negeri ini harus dilumuri darah ratusan anak bangsa bahkan nyawa beberapa di antaranya hilang begitu saja," ujarnya.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Mengapa TNI AU memberikan penghargaan kepada jurnalis? Penghargaan diberikan kepada para jurnalis sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang telah berkontribusi untuk kemajuan TNI AU.
-
Bagaimana peran media massa di Tegal-Brebes saat perjuangan kemerdekaan? Pada masa perjuangan kemerdekaan, banyak media pers di kawasan ini yang berperan dalam membakar semangat kemerdekaan.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Di mana kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut terjadi? Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu keluarga ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
-
Apa harapan TNI AU terhadap karya jurnalistik? Dengan adanya KASAU Award ini, Andyawan berharap karya jurnalistik bisa terus saling bersinergi menyampaikan informasi positif demi kemajuan TNI AU kedepannya.
Mereka yang menjadi korban bukan hanya masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi, namun juga belasan jurnalis sebagai bagian pilar demokrasi. Atas hal tersebut, dia menyebut, aksi simpatik yang digelar di sekitar Tugu Mak Eroh Alun-Alun Tasikmalaya itu diisi diskusi publik bertajuk 'Tindakan represif jalan penyelesaian?'.
"Kita tentunya sangat menyayangkan masih adanya tindak kekerasan oleh aparat ketika jurnalis melakukan kegiatannya. Padahal, pekerjaan jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kepada sesama jurnalis yang menjadi korban kekerasan," jelas Adeng.
Dia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kekerasan yang terjadi kepada para jurnalis. Selama ini sendiri menurutnya pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak jelas kasusnya, hanya berakhir pada permintaan maaf saja dari pelaku atau institusinya.
Sementara itu perwakilan aktivis Tasikmalaya, Aa Syaepul Milah menyebut bahwa semua orang pada hakikatnya menolak tindakan kekerasan. Tindakan kekerasan, menurutnya tidak hanya terjadi kepada para jurnalis saja, namun juga masih sering terjadi kepada para mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi.
"Padahal kan aksi demonstrasi merupakan tindakan yang wajar dalam negara demokrasi karena merupakan salah satu cara penyampaian pendapat yang mestinya dilindungi aparat, bukan justru sebaliknya. Kita mengutuk keras tindak kekerasan, karena itu kita bersolidaritas," tutupnya.
Dalam aksi simpatik itu, para wartawan dan mahasiswa menggelar renungan, orasi, musik, diskusi, teatrikal, dan doa bersama. Kegiatan aksi juga diisi teatrikal, musikalisasi puisi, dan pernyataan sikap dari peserta aksi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ninik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaMenjadi jurnalis perempuan yang meliput sepak bola bak dua mata pisau berlawanan. Pada satu sisi bisa memperoleh kemudahan, tapi bisa juga jadi korban kekerasan
Baca SelengkapnyaKejagung dan Dewan Pers memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi jurnalis dari kekerasan dan intimidasi.
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, kaki dan bahu kiri wartawan tersebut sakit terlebih kakinya pernah cidera dan bagian paha kirinya masih terpasang pen.
Baca SelengkapnyaDK PWI sudah menerbitkan surat untuk dibentuk KLB.
Baca SelengkapnyaDaftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
Baca SelengkapnyaSeorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.
Baca Selengkapnya