Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara Akun Twitternya 'Like' Konten Porno, Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi

Gara-gara Akun Twitternya 'Like' Konten Porno, Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi Fadli Zon. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait mendistribusikan konten video pornografi. Pelaporan yang teregistrasi dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021, dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio dengan terlapor pemilik akun Twitter @fadlizon.

"(Fadli Zon dilaporin) Iya ke Bareskrim Mabes Polri. (Kasus) Yang kemarin dia nge-like konten pornografi, jadi kan di situ dengan cara dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu. Karena pertama posisinya dia akunnya akun publik, jadi ketahuan apa aja yang di-like sama dia dan orang-orang yang berteman dengan dia pun bakal tau apa yang dilike," kata Febriyanto.

Ketua Umum Aliansi Pemuda Indonesia ini menjelaskan, alasan ia melaporkan Fadli Zon karena dia merupakan seorang anggota dewan yang menurutnya sudah menyukai konten pornografi. Namun, ia belum mengetahui apakah memang sengaja menyukai/me-like atau tidak.

"Kenapa kita laporkan karena Bang Fadli ini anggota dewan jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like entah sengaja atau nggak ya semua orang bisa lihat yang jadi masalahnya dia sebagai wakil rakyat memberikan teladan yang baik kepada generasi muda. Entah itu disengaja atau tidak makanya kita laporkan ke Bareskrim. Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi," jelasnya.

Selain itu, menurutnya wakil rakyat harus bisa mencontohkan yang baik kepada rakyat. "Urgensinya itu beliau itu salah satu anggota dewan. Sebagai tokoh publik dia kan harus mencontohkan yang baik. Karena dia mengemban amanat dari rakyat. Kalau dia bukan tokoh publik nggak akan jadi masalah karena di sini dia tokoh publik kan apa yang dilakukan bakal dicontoh orang-orang," ungkapnya.

"Kita pun di sini melaporkan kita biar ada kejelasan dari dia bilang enggak sengaja atau enggak. Jadi prosesnya yang membuktikan itu dari penyelidikan ke penyidikan nanti ke proses pengadilan," sambungnya.

Febriyanto mengatakan, Fadli Zon dilaporkan atas Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.

"Ini kan salah satunya bukan delik aduan. Kalau saya enggak punya kepentingan mediasi, karena semua orang dengan adanya seperti itu bisa laporin. Jadi kenapa kita laporin? Biar ketahuan. Kan itu masuknya penyelidikan dari kepolisian dulu. Masalah benar dia enggak itu kita serahkan ke kepolisian," ujarnya.

"Kenapa kita laporin biar ketahuan itu benar dia nge-like atau itu adminnya karena dia pernah kasih statement tahun 2017 bahwa twitternya itu dikelola sama dia sendiri. Sekarang nge-like konten pornografi twitternya dikelola sama 4 orang admin. Kan enggak singkron. Makanya kan dengan kita laporin polisi bisa lebih jelas," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Kasus Video Syur Mirip Anak Vokalis Band, Polisi Panggil Saksi Termasuk Pemeran
Usut Kasus Video Syur Mirip Anak Vokalis Band, Polisi Panggil Saksi Termasuk Pemeran

Pihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.

Baca Selengkapnya
Viral Video Syur Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Pemerannya Terancam Dijerat dengan Pasal Ini
Viral Video Syur Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Pemerannya Terancam Dijerat dengan Pasal Ini

Polisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo

Konten yang dimaksud menjadi buntut pelaporan ini, saat sebuah video merekam Oklin yang memakan es krim dengan cara tak wajar.

Baca Selengkapnya
Terkuak Fakta, PNS Pemprov Jambi juga Kirim Foto Kelaminnya ke Kakak Korban dengan Dalih Khilaf
Terkuak Fakta, PNS Pemprov Jambi juga Kirim Foto Kelaminnya ke Kakak Korban dengan Dalih Khilaf

polisi belum bisa memastikan apakah perilaku itu karena pelaku mengidap kelainan seksual.

Baca Selengkapnya
Polda Aceh Tangkap Mantan Caleg Karena Diduga Sebar Video Mesum Lewat TikTok
Polda Aceh Tangkap Mantan Caleg Karena Diduga Sebar Video Mesum Lewat TikTok

Mantan caleg ini dilaporkan korban pada Novemner 2023 tapi baru berhasil diamankan pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Mengaku Sedang Mabuk, Ibu Dua Anak Nekat Bikin Konten Porno di Akun TikTok
Mengaku Sedang Mabuk, Ibu Dua Anak Nekat Bikin Konten Porno di Akun TikTok

F sempat diamankan warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke polisi.

Baca Selengkapnya
Akun Facebook Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diretas, Banyak Unggah Video Porno
Akun Facebook Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diretas, Banyak Unggah Video Porno

Akun isi facebook yang diketahui dikelola bagian protokol dan kepemimpinan (Prokompim), berubah menjadi unggahan video berbau pornografi.

Baca Selengkapnya
Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Usai Heboh Konten Jilat Es Krim
Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Usai Heboh Konten Jilat Es Krim

Laporan Umi Pipik terhadap Oklin sudah diterima Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kronologi TikToker Galih Ditangkap Polisi Gara-Gara Bikin Konten Penistaan Agama
Kronologi TikToker Galih Ditangkap Polisi Gara-Gara Bikin Konten Penistaan Agama

TikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Periksa Selebgram Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim
Polisi Segera Periksa Selebgram Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim

Oklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

Baca Selengkapnya