Gatot prediksi teroris akan 'pesta' jika UU Terorisme tak direvisi
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera dirampungkan. Karena undang-undang yang ada sudah tak relevan dalam upaya menanggulangi aksi terorisme di tanah air.
"Saya katakan alangkah bodohnya bangsa ini kalau masih menggunakan undang-undang yang ada sekarang. Untuk diketahui bahwa UU Teroris yang sekarang ini dibuat dalam rangka mempermudah, mempercepat, penyelidikan dan penyidikan dalam kasus Bom Bali. Sehingga judulnya penindakan," katanya usai menghadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kemenlu, Kamis (1/6).
Menurutnya, apabila undang-undang tak direvisi dan masih tetap menggunakan payung hukum yang lama maka teroris akan 'berpesta' di Indonesia dengan terus-terusan. Bahkan, dia memprediksikan, akan ada aksi teror lainnya setelah terakhir terjadi bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Kenapa terorisme jadi ancaman besar untuk Indonesia Emas 2045? Sebagai negara kepulauan dengan keberagaman budaya dan agama, Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara maju dan sejahtera. Namun, ancaman manifes dan laten tidak bisa dielakkan, seperti bibit intoleransi dan radikalisme pada aksi terorisme.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Apa yang direncanakan oleh teroris di Gorontalo? Salah satunya mendalami terkait rencana aksi terornya terhadap Bursa Efek di Singapura.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
"Kalau kita masih menggunakan undang-undang seperti itu kita tinggal tunggu saja teroris akan berpesta di sini karena tempat paling 'aman' di sini. Karena menggunakan hukum material setelah ada kejadian baru bisa diadakan penyelidikan, seharusnya hukum delik formal yang harus dilakukan. Ini yang perlu bener-bener kalau ingin kita aman," tegasnya.
Mantan Pangkostrad ini menambahkan, revisi UU Terorisme perlu dilakukan karena adanya rencana Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) yang berupaya membangun basis di Filipina Selatan. Gatot mengklaim dengan undang-undang yang sekarang dapat memudahkan simpatisan ISIS untuk masuk ke tanah air.
"Kalau undang-undangnya seperti ini masuk dari mana-mana boleh-boleh saja. Wong berbuat baru bisa diperiksa. Kalau masih undang-undang yang seperti itu ya kita tinggal tunggu saja mereka berpesta di sini. Kita persaingan bom saja, kita lihat nanti. Prediksi saya seperti itu kalau undang-undang masih yang lama," jelasnya.
Sementara itu, Dia enggan mengomentari terkait rencana dilibatkannya TNI dalam upaya penanggulangan terorisme. Jenderal Bintang Empat ini juga enggan menjawab saat ditanya tentang bagaimana pembagian tugas dengan Polri nantinya. Gatot juga bungkam saat diminta pendapat terkait apakah nantinya TNI diberikan kewenangan sama seperti kepolisian yang dapat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku terorisme.
"Saya tidak mau berandai-andai hukumnya belum jelas kok," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta revisi UU no 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dipercepat. Menko Polhukam Wiranto diminta mengejar ke DPR untuk mempercepat pembahasan sehingga dapat disahkan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri menyebut sejauh ini tidak ada eskalasi peningkatan ancaman terorisme sampai dengan peringatan 17 Agustus.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaPengungsi ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan membahayakan diri mereka, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaPolisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.
Baca SelengkapnyaBertahun-tahun menjadi negara berpenduduk Islam terbesar di dunia, nyatanya di tahun 2024 ini predikat itu harus dilepas Indonesia.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya