Geger Temuan Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Dipasarkan via Online
Pengungkapan pabrik narkoba ini berawal dari kasus di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Temuan ini merupakan pola baru yang dipakai para pelaku dalam memasarkan narkoba.
Geger Temuan Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Dipasarkan via Online
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membongkar peredaran narkoba dengan pola baru. Narkoba tersebut dicampurkan dalam keripik pisang dan kemasan cair Happy Water.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Wahyu Widada menerangkan petugas dari Bareskrim dan Polda DIY membongkar pabrik untuk memproduksi narkoba yang dicampur di Happy Water dan keripik pisang. Pabrik ini berada di Potorono dan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY.
Wahyu membeberkan pengungkapan pabrik narkoba ini berawal dari kasus di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dari kasus itu, petugas kepolisian kemudian melakukan patroli di dunia maya. Hasilnya polisi menemukan ada penjualan narkoba dalam bentuk keripik pisang dan Happy Water.
"Kami melakukan operasi cyber, ada penjualan narkoba berbentuk Happy Water dan keripik pisang. Harganya cukup tinggi, tidak masuk akal," terang Wahyu, Jumat (3/11).
"Kita curiga lalu kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual Happy Water dan Keripik Pisang dengan harga tinggi. Setelah sebulan melakukan penyidikan, pada 2 November dilakukan penangkapan di Cimanggis, Depok."
Jenderal Bintang Tiga ini menyebut dari pengungkapan di Depok ada tiga orang yang ditangkap. Kemudian dilakukan pengembangan hingga ke Kaliangkrik Magelang, Potorono dan Banguntapan.
"Di Depok kita tangkap tiga orang yaitu pemilik akun, pemilik nomor rekening dan penjualnya. Di Kaliangkrik menangkap dua orang yang bertugas memproduksi keripik pisang," ucap Wahyu.
"Dua orang ditangkap di Potorono karena memproduksi keripik pisang. Dua orang ditangkap di Potorono karena memproduksi keripik pisang dan Happy Water. Satu orang lainnya ditangkap di Banguntapan," imbuh Wahyu.
Wahyu membeberkan total ada delapan orang yang ditangkap dari peredaran keripik pisang dan Happy Water. Delapan orang ini punya peran berbeda-beda seperti pemilik rekening, produksi, pemasaran, pengambilan hasil produksi, dan distributor.
"Pelaku ini sudah sebulan membuat narkoba dengan cara dipasarkan di media sosial," tutup Wahyu.