Geledah rumah Jonru, polisi bawa laptop dan flashdisk
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kediaman pegiat media sosial Jon Ukur Ginting alias Jonru, Kamis (28/9). Penggeledahan itu atas dugaan kasus ujaran kebencian yang kini menyeret Jonru menjadi tersangka.
Dalam penggeledahan, polisi membawa sejumlah barang milik Jonru yang kini telah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya tersebut.
"Ada beberapa yang kita temukan saat digeledah, seperti laptop, flashdisk, beberapa print out, berkaitan dengan kasus itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9).
-
Kenapa Rocky Gerung dinilai menyebarkan ujaran kebencian? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Siapa yang menilai Rocky Gerung menyebarkan ujaran kebencian? Pengamat politik Sri Yunanto menilai bahwa seorang figur publik yang bicara di depan umum seharusnya menyadari bahwa punya tanggung jawab yang lebih besar dalam memilih diksi untuk menyampaikan pikirannya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap ojol? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Argo menjelaskan, penetapan Jonru sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan melangsungkan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara itu ditemukan bukti sehingga langsung menetapkannya tersangka.
"Dalam gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari ini dia diperiksa sebagai tersangka. Sekarang (diperiksa) masih dalam status penangkapan," kata Argo.
Kuasa hukum Jonru, Djudju Purwantono mengatakan, pemeriksaan kliennya dilaksanakan dari Kamis sore hingga lewat tengah malam. Ia mempertanyakan kenapa dari proses penyelidikan tiba-tiba kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiba-tiba tersangka, langsung ditahan. Dipaksakanlah," ujarnya, Jumat (29/9).
Dalam pemeriksaan kemarin Jonru datang sebagai saksi. Penetapan tersangka dan penahanan itu menurutnya terkesan dipaksakan dan subjektif.
"Karena hanya gara-gara sangkaannya Pasal 28 ayat 2 UU ITE, ancamannya kan di atas 5 tahun. Kalau sudah seperti itu selalu penyidik jadi memiliki keputusan yang sangat represif, luar biasa dan subyektif," jelasnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rocky Gerung diperiksa KPK selama 7 jam terkait dugaan penyebaran berita bohong
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaDia secara sadar hampir adu jotos dengan salah satu perwira pengasuh.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaMomen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.
Baca SelengkapnyaPolisi mulai memeriksa sejumlah saksi di kasus Rocky Gerung. Salah satunya ahli pidana.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui sempat menggeledah kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah terkait kasus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaSeorang pria PNS mencuri hp milik siswi SMA. Tanpa disadari aksinya itu terekam oleh pengawasan kamera CCTV dan menjadi boomerang bagi dia. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan kejadian tersebut dan sudah melihat video yang viral itu.
Baca Selengkapnya