Geledah rumah Sri Bintang, penyidik diancam dilaporkan ke Propam
Merdeka.com - Pihak kepolisian telah menggeledah rumah tersangka Sri Bintang Pamungkas di Jalan Merapi D-1 RT 02 RW 11, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/12) kemarin, dengan membawa sebuah flasdisk. Atas penggeledahan tersebut, kuasa hukum Sri Bintang, Razman Arif Nasution akan melaporkan penyidik ke Propam karena bertindak arogan.
"Mereka (para tersangka/klien) saja lapor ke kita, kok penyidik enggak lapor ke kita. Apa saya sebagai pengacara enggak dianggap sebagai orang penegak hukum lagi? Kan kedudukan kita sama. Mereka kan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, kita pembelaan, jaksa penuntutan dan hakim memutuskan. Ini frame hukum kita. Jadi saya keberatan kalau cara ini serius dan merugikan. Tidak menutup kemungkinan akan kita bawa ke propam karena ini melanggar," tegas Razman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/12).
Menurut Razman, seluruh berkaitan dengan hukum harus ada Standard Operating Procedure (SOP), termasuk tentang penggeledahan.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Kenapa rumah Sandra Dewi digeledah? Kejaksaan Agung Republik Indonesia kemudian melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Sandra Dewi tersebut.
"Kita kan diatur kuasa hukum bertindak dan untuk atas nama klien. Terhadap sesuatu yang dilakukan kepada klien kami, kan penggeledahan itu sendiri dia diinfokan karena itu hak tersangka diatur Undang-Undang," katanya.
"(Yang dilaporin) Tentu penyidik, penyidik punya kewenangan subjek dan objektif, ini yang menentukan bukan kapolda, wakapolda atau kapolri tapi penyidik. Coba anda liat siapa yg menentukan ahok tersangka? Kapolri? Bukan, tapi penyidik. Maka itu penyidik Suhartono yang kemarin menangani di Mako Brimob harusnya menghubungi kita. Lalu ada Hendy F Kurniawan dan siapa saja yang tidak profesional akan kami laporkan. Kita secepatnya. Saya minta gelar perkara dipercepat," bebernya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Razman, Sri Bintang tak ingin mengambil langkah terlebih dulu, yakni praperadilan. Justru, kliennya cuma ingin tahu kesalahannya yang dituding akan melakukan makar.
"Saya tanya apa mau praperadilan? Tunggu dulu katanya. Nah terus ini banyak teman-teman sudahlah bang di BAP saja, tapi dia bilang saya mau di BAP tapi tunjukan apa kesalahan saya. Dia bilang saya ngerti undang-undang walaupun bukan ahli hukum. Dia bilang tolong berikan penjelasan apa yang disangkakan kpd saya," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi.
Baca SelengkapnyaStaf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaRossa dilaporkan gara-gara melakukan penggeledahan di kediaman advokat PDIP.
Baca SelengkapnyaKusnadi juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan ponselnya setelah sebelumnya mendatangi Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto Kristiyanto sebelumnya melaporkan penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaRossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Rossa terjadi dalam dua peristiwa.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.
Baca Selengkapnya