Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek rumah warga, polisi temukan 195 liter miras oplosan

Gerebek rumah warga, polisi temukan 195 liter miras oplosan miras oplosan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Kepolisian Sektor Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyita 195 liter minuman keras jenis putihan yang menggunakan bahan etanol serta belasan botol minuman keras berbagai merek dari dua tempat berbeda.

Menurut Kapolsek Bae AKP Suparji di Kudus, Selasa, penyitaan terhadap 195 liter minuman keras yang dikemas dalam delapan jerigen serta 17 botol minuman keras berbagai merek tersebut merupakan hasil pengembangan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah mendapatkan sejumlah bukti kuat, petugas langsung melakukan penindakan di rumah salah seorang warga yang bernama Supri, di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kudus pada Senin (16/6).

Dari rumah tersebut, katanya, petugas berhasil mengamankan 150 liter minuman keras jenis putihan yang di simpan di dalam enam jerigen yang berkapasitas 25 liter. "Pemilik minuman keras juga dimintai keterangannya," ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/6).

Sementara di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kudus, katanya, petugas yang diterjunkan juga mengamankan 45 liter minuman keras putihan yang dicampur dengan esens serta 14 botol bir dan tiga botol minuman keras jenis anggur kolesom.

Pemilik minuman keras tersebut, kata dia, bernama Jumakno.

Kedua pengedar minuman keras tersebut, kata dia, akan dikenai tindak pidana ringan.

Salah seorang pelaku, Supri mengakui, minuman keras tersebut diperoleh dari Blora, Jateng, dengan harga setiap jeriken Rp 500.000 dengan kapasitas 25 liter.

Dia mengakui penjualannya dilakukan secara eceran dengan pembelian mulai dari Rp 5.000 hingga per liter Rp 30.000.

Berdasarkan Perda Miras nomor 12 tahun 2004, pelaku penjual minuman keras tanpa izin tersebut dapat diancam hukuman penjara tiga bulan dan denda maksimal Rp 1,5 juta. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik

Minuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah

Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya