Gubernur Ganjar Siapkan Aturan Denda Bagi ASN yang Langgar Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Gubernur Ganjar Siapkan Sanksi Denda Bagi ASN yang Langgar Protokol Kesehatan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang menyiapkan mekanisme denda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Tengah yang melanggar protokol kesehatan. Tidak menutup kemungkinan, denda dalam bentuk uang akan diterapkan bagi ASN di yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak memedulikan jaga jarak.
Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan covid-19 di Gedung A lantai 2 kompleks kantor Pemprov Jateng, Senin (3/8). Rapat evaluasi rutin setiap minggu itu membahas banyak hal, salah satunya soal denda pelanggar protokol kesehatan.
-
Kenapa Ganjar Pranowo soroti penegakan hukum Polri? Chico mengatakan hal ini bisa dilihat dari adanya pencopotan baliho capres-cawapres tertentu.'Terlihat dari kejadian kejadian seperti pemasangan baliho capres cawapres/parpol tertentu yang disinyalir dilakukan oleh aparatnya.
-
Apa pesan Ganjar untuk santri? Ganjar berpesan, selain belajar dan berdoa, para santri diminta tak melupakan restu dari orang tua masing-masing.
-
Kapan Ganjar Pranowo kumpulkan ASN? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi.
-
Apa yang diminta Ganjar kepada pendukungnya di Jawa Tengah? 'Kalau partai sudah kokoh, relawan sudah bersatu, tutup rapat, kunci, wis gembok, kuncine ojo ilang, dikunci rapat,' sambungnya.
-
Apa komitmen Ganjar Pranowo untuk hukum di Indonesia? 'Kami melihat terjadinya guncangan yang kuat dalam dunia hukum di Indonesia ketika ada kejadian putusan MK soal batas usia capres cawapres,' kata Chico kepada Liputan6.com, Minggu (3/12).
-
Apa yang Ganjar janjikan untuk rakyat? 'Ada juga tadi keluhan dari seniman dan seniwati, sebagai anak muda yang peduli pada seni dan budaya bangsa, dalam debat terakhir kemarin disampaikan, maka pemerintah punya komitmen yang sangat tinggi untuk menjaga ketahanan budaya Indonesia,' kata Ganjar.
"Sekarang di Indonesia lagi ramai klaster penularan di kantor-kantor. Maka, kantor sendiri harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya. Saya tadi minta, dari pada menghukum masyarakat, kita coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri. Maka saya minta disiapkan konsepnya, mulai ASN dulu, yang melanggar akan didenda," kata Ganjar.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja. Jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang, maka tidak ada alasan ASN tidak memiliki uang untuk membayar denda itu.
"Kalau nggak punya uang, ya tak potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan," tegasnya.
Penerapan denda di kalangan ASN lanjut Ganjar sangat penting agar menjadi contoh kepada masyarakat. Apabila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.
"Ini akan saya dorong, karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan. Saya minta segera disiapkan dan disimulasikan," tegasnya.
Selain soal denda, rapat evaluasi tersebut lanjut Ganjar juga membahas persebaran covid-19 di Jateng. Menurut dia, persebarannya saat ini merata dan cenderung terus meningkat.
"Meningkat karena memang kita giatkan testing terus. Maka saya minta Bupati/Wali Kota tidak lelah untuk terus sosialisasi, termasuk laboratorium kami cek dan masih proporsional untuk memenuhi target pemeriksaan perhari," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, klaster perkantoran memang menjadi sorotan. Dari beberapa daerah, klaster perkantoran menyumbang cukup besar kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Maka kami usulkan agar program Jogo Kerjo bisa benar-benar direalisasikan, agar di kantor pemerintahan, swasta maupun instansi lain seluruh pekerjanya bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19," ucapnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendagri telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.
Baca SelengkapnyaGanjar menekankan kalimat ‘persatuan’ harus diwujudkan dalam aksi nyata
Baca SelengkapnyaKebijakan ini lahir seiring maraknya fenomena perjudian daring atau online yang sudah melibatkan berbagai kalangan.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2022, Kemenda telah mengimplementasikan internalisasi budaya Ber-AKHLAK, yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021.
Baca SelengkapnyaKalau kita sudah tertib ikut aturan, kita sudah disiplin, masih dilarang-larang, tabrak," tegas Ganjar
Baca SelengkapnyaViral video diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar
Baca SelengkapnyaGanjar Beberkan Sistem Pencegahan Korupsi yang Dibangun Selama 2 Periode di Jateng
Baca SelengkapnyaBeberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain sering terlambat masuk kerja, pulang cepat.
Baca SelengkapnyaMenurut Azwar Anas, fenomena perjudian daring sudah semakin meresahkan dan telah melibatkan berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN).
Baca SelengkapnyaGanjar menyebutkan, tidak akan segan-segan langsung mencopot kepala sekolah yang terindikasi memberatkan siswa dan orang tua siswa dengan melakukan pungli.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaAudiensi tersebut membahas mengenai survei pemetaan dan pengukuran budaya kerja ASN.
Baca Selengkapnya