Gubernur Jabar Siapkan Santunan Rp 50 Juta untuk Petugas KPPS Meninggal
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Perintah khusus pun diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kota untuk menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi petugas Pemilu yang bekerja merekapitulasi suara.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pendataan petugas Pemilu yang meninggal dunia harus dilakukan secepat mungkin. Sehingga, pengiriman santunan yang rencananya dilakukan melalui proses transfer ke nomor rekening bisa segera dilakukan.
Dari data total yang diterima, petugas dari kalangan sipil dan petugas keamanan yang meninggal dunia sebanyak 49 orang. Penyebabnya berhubungan dengan kegiatan pemilu serta faktor berbagai jenis penyakit dan usia.
-
Siapa petugas pemilu yang meninggal di Klaten? Di Klaten, Jawa Tengah, seorang petugas KPPS meninggal dunia setelah sempat bertugas di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Ia bernama Dewi Indriyani (43), sebelumnya diketahui bahwa ia memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
-
Kenapa petugas pemilu di Klaten meninggal? Camat Gantiwarno Retno Setyaningsih mengatakan, beberapa hari sebelumnya ia sempat mengeluh sakit. Walau begitu pada hari pemungutan suara, Dewi berada dalam kondisi fit. 'Tapi kan KPPS banyak kerjaannya. Mungkin capek. Beliau punya Riwayat penyakit gula,' kata Retno dikutip dari ANTARA pada Kamis (15/2).
-
Dimana petugas pemilu di Jateng meninggal? Di Klaten, Jawa Tengah, seorang petugas KPPS meninggal dunia setelah sempat bertugas di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno.
-
Bagaimana petugas pemilu di Sleman meninggal? Di Kabupaten Sleman, seorang petugas satuan perlindungan masyarakat (linmas) dilaporkan meninggal dunia sehari setelah mengamankan pemungutan suara Pemilu 2024. Petugas linmas itu bernama Sukidi, bertugas di TPS 1 Bulus Kidul, Candibinangun, Pakem, Sleman.
-
Apa saja tugas Pantarlih Pilkada 2024? Berikut adalah daftar tugas yang harus dilaksanakan oleh Pantarlih selama masa kerjanya:Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS: Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih. Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih: Salah satu tugas utama Pantarlih adalah melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar memenuhi syarat.Memberikan Tanda Bukti Terdaftar: Pantarlih bertanggung jawab untuk memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang telah dicocokkan dan diteliti datanya. Tanda bukti ini berfungsi sebagai verifikasi bahwa pemilih tersebut sudah terdaftar secara resmi.Menyampaikan Hasil Pencocokan dan Penelitian: Setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian, Pantarlih harus menyampaikan hasilnya kepada PPS.
-
Apa saja tahap persiapan Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Tahapan PersiapanPerencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
"Yang pertama, kita memberikan penghargaan bagi mereka yang kita sebut pahlawan demokrasi ini santunan Rp 50 juta. Keputusannya baru, tentu proses by name by address nya tidak secepat yang kita bayangkan," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/4).
"Saya minta jangan dilama-lamain. Nanti kami transfer, setelah data nomor rekening masuk dan data (keluarga petugas yang meninggal) terverifikasi," lanjutnya.
Langkah Pencegahan
Pria yang akrab disapa Emil ini pun sudah memerintahkan kepala daerah di tingkat Kabupaten Kota untuk menyiapkan layanan kesehatan bagi petugas Pemilu yang masih bekerja. Dia tidak ingin ada lagi petugas Pemilu yang meninggal dunia karena pekerjaan mengawal hasil Pemilu.
"Proses pemilu ini belum selesai. Mungkin emosinya belum stabil dan fisiknya melemah. Sampai minggu ketiga Mei kan masih berlangsung, jangan ada lagi berita tambahan yang meninggal dunia," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Emil meminta penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi, terutama terkait tugas teknis dalam menyelenggarakan proses demokrasi. Sehingga, tidak ada lagi nyawa manusia melayang karena pekerjaan yang terlalu berat.
"(Peristiwa) ini buah dari keputusan yang tidak dihitung secara maksimal. Evaluasi apapun pilihannya jangan sampai mengorbankan nyawa. Keputusan ini kan hasil dari keputusan semua (unsur pemerintah)," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengakui bahwa peristiwa ini adalah kondisi luar biasa dari perspektif yang tidak baik. Pihaknya berjanji akan melibatkan bawaslu untuk melakukan evaluasi pemilu serentak ini.
Dia mengapresiasi perintah Gubernur Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Kota untuk melibatkan petugas medis di proses tahapan yang ada di kecamatan. Apalagi, dia sudah mendapat laporan ada beberapa petugas yang kondisi kesehatannya mulai terganggu.
"Jangan sampai peristiwa ini terulang saat proses rekap di kecamatan. Apalagi, durasinya (pekerjaannya) panjang. Satu hari memakan waktu 10 jam dan bisa berjalan satu minggu," ucapnya.
Rifqi mengakui jika dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini pihaknya tidak mempersiapkan petugas kesehatan, malah fokus pada pengamanan. Dia beralasan, tidak ada yang memprediksi peristiwa petugas KPPS meninggal dunia. Apalagi para petugas yang dilibatkan dalam pekerjaan sudah melalui tes kesehatan.
"Sudah ada keterangan surat sehat," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaData KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaKPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaPenyebab meninggalnya petugas pemilu di Jatim bervariasi.
Baca Selengkapnya"Untuk penyerahan santunan sudah diberikan kemarin kepada ahli waris," kata I Gede John Darmawan
Baca SelengkapnyaMereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaPetugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari mengatakan sebanyak 90 petugas KPPS meninggal dunia selama jalannya Pemilu
Baca Selengkapnya