Gubernur Koster: Banyak Vila Ilegal di Bali, itu Merugikan!
Merdeka.com - Gubernur Bali gerah dengan banyaknya penginapan berupa vila dan homestay ilegal. Dia meminta kepada para bupati dan wali kota agar menindak dan menertibkan.
"Banyak vila ilegal di Bali, bahkan homestay. Wisatawan banyak yang menginap di situ. Dan Itu tidak dikenakan pajak hotel restoran, sehingga itu merugikan Bali," kata Koster saat konferensi pers usai rapat koordinasi bersama Bupati dan Walikota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5).
Dia juga menegaskan, bahwa keberadaan vila dan homestay ilegal di Pulau Dewata tentu sangat merugikan pariwisata Bali, kendati pihaknya belum mengitung berapa kerugian akibat vila dan homestay ilegal.
-
Apa yang Megawati minta ke Gubernur Bali terkait krisis air? Megawati meminta Provinsi Bali tidak hanya berfokus kepada urusan pariwisata saja. Sebab, pemerintah setempat juga harus memikirkan bagaimana keberlangsungan hidup rakyatnya sendiri.
-
Siapa pemilik hotel di Bali yang terbengkalai? Hotel yang memiliki luas wilayah yang sangat besar ini disebut-sebut sebagai kepunyaan Hutomo Mandala Putra yang juga dikenal sebagai Tommy Soeharto.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Apa yang dibahas oleh industri pariwisata Bali saat bertemu Pj Gubernur? Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
-
Mengapa Bupati Blora tertarik dengan hotel ini? 'Menu Tradisional Blora masuk Hotel Bintang 5. Terima kasih Hotel Ammi Cepu atas inovasinya untuk mengenalkan kuliner Blora. Pagi tadi kita coba langsung sekaligus minta testimoni pengunjung,'
"Iya belum dihitung, tapi yang pasti itu menimbulkan kerugian karena tidak membayar pajak hotel dan restoran," ujarnya.
Koster menegaskan agar seluruh bupati dan wali kota se-Bali tidak diam menyikapi persoalan ini.
"Karena itu, saya minta seluruh Bupati dan Walikota. Saya minta agar semuanya melakukan operasi terhadap vila-vila ilegal ini, termasuk homestay," ungkap Koster. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Koster, ciri-ciri daerah wisata yakni lingkungannya hijau, indah dan indah.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaJumlah vila di Bali mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaGubernur Koster mengatakan, Bali sebagai destinasi wisata seharusnya menjaga lingkungannya.
Baca SelengkapnyaSurat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaImigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca Selengkapnya