Guru di Kupang yang Dianiaya Murid hingga Hidung Patah Minta Tersangka Dihukum Ringan
Merdeka.com - Guru SMA Negeri 9 Lasiana Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT),Theresia Afrinsia Darna (53), yang dianiaya muridnya RJD (17) saat mengajar di sekolah, mengaku sudah memaafkan perbuatan anak didiknya itu. Dia berharap tersangka penganiayaan itu dihukum ringan.
"Sebagai seorang guru dan seorang ibu, Saya berharap agar dia (tersangka) bisa dihukum dengan hukuman yang ringan," kata Theresia di Kupang, Senin (26/9).
Theresia mengaku sudah memaafkan tersangka yang telah menganiaya dirinya yang berujung pada tulang hidung patah, memar di pipi serta bagian mata yang berdampak pada buramnya penglihatannya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Perlu Efek Jera
Theresia yang sudah berprofesi sebagai guru kurang lebih 15 tahun itu berharap tersangka kelak bisa menyelesaikan masa tahanannya di lapas anak jika kelak dibawa sampai ke meja sidang.
"Saya hanya berharap karena masih di bawah umur dia kelak bisa ditahan dan menjalani hukuman yang ringan saja di lapas anak," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa dirinya tak ingin mencabut laporan dari polisi atas perbuatan murid tersebut, karena memang sebagai bagian dari pembelajaran kepada tersangka, sehingga bisa memberikan efek jera tidak hanya bagi RJD tetapi juga bagi siswa lainnya di sekolah lainnya.
Kembali Mengajar
Theresia sudah mulai masuk mengajar pada Senin (26/9). Namun dia mengaku masih trauma dengan perbuatan RJD kepada dirinya.
Namun sebagai guru, Theresia mengaku harus tetap masuk, karena tak lama lagi sudah akan ada ujian tengah semester. Murid-murid yang lainnya juga membutuhkan materi pembelajaran sehingga bisa mengikuti ujian dengan baik.
Kasus penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada Rabu (21/9) pagi. Ketika Theresia mengaku menyuruh RJD membaca, namun dia malah bercerita dengan suara besar dan sibuk sendiri bersama teman sebangkunya.
Kronologi Penganiayaan
Theresia menegur RJD untuk di luar saja jika datang sekolah hanya untuk bermain, sehingga tidak mengganggu siswa lain yang ingin belajar.
Dia menambahkan, siswa tersebut disuruh untuk menjelaskan kembali materi yang telah diberikan tadi. Siswa itu balik memandangnya dengan wajah sini lalu bertanya dengan nada kasar, "halaman berapa?".
Saat Theresia ingin mengetuk kepalanya, siswa itu mengambil buku sosiologi, lalu menutupi kepalanya. Ketukan itu mengenai buku, bukan kepalanya.
Tanpa disadari, siswa itu membalas dengan kepalan tangan dan memukuli wajah Theresia, sehingga darah segar pun mengucur deras dari dalam hidungnya. Sedangkan mata bagian kanan membengkak dan kebiruan akibat tinju siswa tersebut.
"Saya langsung tidak sadar ternyata hidung saya sudah seperti keluar air, ternyata darah," kata Theresia.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Tidak hanya memukul, siswa itu juga beberapa kali menendang sang guru di hadapan siswa-siswi lainnya. "Bahkan dia berontak untuk kembali memukul saya tapi beruntung siswa lain cepat tahan dia. Saya sudah tidak ingat dia tendang saya kena di mana," tambah Theresia.
Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa proses hukum terhadap RJD tetap berjalan.
"Namun tidak ditahan di sel, karena tersangka masih di bawah umur," jelasnya seperti dilansir Antara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang guru pria, SF (45), mengalami banyak luka di tubuhnya. Dia dikeroyok oleh dua remaja tak lain murdinya sendiri.
Baca SelengkapnyaPadahal guru itu mengaku tidak sengaja karena murid itu sembunyi di balik pintu.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif guru menyiksa siswanya dengan sadis.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaSeorang siswa SD viral di media sosial karena berkata kotor dan mencoba memukul gurunya. Namun, belakangan justru sang guru yang meminta maaf.
Baca SelengkapnyaDampak kejadian itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu diliburkan.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan tindakan itu karena ada kemarahan yang memuncak.
Baca SelengkapnyaKedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
Baca SelengkapnyaOrang tua murid yang melukai mata guru dengan ketapel masih dikejar. Keberadaan sudah terendus.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca Selengkapnya