Habib Bahar Tersangka, Kubu Jokowi Tegaskan Bukan Kriminalisasi Ulama
Merdeka.com - Habib Bahar bin Smith akhirnya menjadi tersangka ujaran kebencian usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12). Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Hasto Kristiyanto mengatakan, status tersangka itu bukan upaya kriminalisasi ulama. Pihak Kepolisian sudah melakukan tugasnya sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Tidak pernah. Namanya ulama, masa dikriminalisasi. Yang namanya upaya untuk menegakkan hukum itu harus berdiri di atas seluruh kepentingan pribadi. Hukum harus ditegakkan dengan prinsip keadilan dan prinsip kemanusiaan itu," ucap Hasto di Jakarta, Jumat (7/12).
Dia menuturkan, seharusnya, siapapun presidennya, adalah presiden Indonesia dan harus dihormati. "Apa yang disampaikan beliau (Habib Bahar) bukan sekadar mencela, mengkritik, tapi kan sudah ujaran kebencian. Sehingga dampaknya yang harus kita lihat," jelas Hasto.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
Dia meyakini, masyarakat bisa menilai mana yang baik dan buruk. "Masyarakat juga tahu, mana yang baik dan mana yang buruk. Itu kan dasar dari etika yang paling elementer," kata Sekjen PDIP ini.
Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, menuturkan, memang ada yang mencoba mem-framing bahwa ada upaya kriminalisasi ulama.
"Padahal ya enggak ada urusannya, kan semua, publik kayak kita orang awam hukum ini saja itu kaget kok, ada orang seperti ini menghina Presiden secara pribadi. Ya ini enggak boleh di demokrasi kita orang boleh bebas, tapi kita dibatasi nilai-nilai positif, nilai-nilai yang berkembang di masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Simak foto-fotonya!
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKetua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaAlvin Lim ditetapkan tersangka terkait pernyataannya yang menyebut Kejaksaan sarang mafia di akun YouTube Quotient TV.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masalah Wamenkumham Eddy ditanyakan ke KPK.
Baca SelengkapnyaKemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menahan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya