Habib Novel sebut Ahok pernah nistakan agama di acara Partai NasDem
Merdeka.com - Novel Chaidir Hasan, saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyebut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah tiga kali diduga menistakan agama Islam. Salah satunya dalam acara Partai NasDem pada 21 September lalu.
Oleh sebab itu, dirinya enggan memberikan nasihat kepada Ahok agar tak mengulanginya kembali. Sebab, mantan Bupati Belitung Timur tersebut pasti akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Sebelumnya di Nasdem 21 September. Sebelumnya 30 Maret di Serang kembali. Saya katakan kita bisa tabayyun, tapi bukan seperti kejadian Ahok yang mengulangi berkali-kali," kata Habib Novel, sapaan akrabnya, usai sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
Dalam sidang, dirinya diberi pertanyaan letak penodaan agama dilakukan Ahok. Menurutnya, Ahok menistakan surat Al Maidah yang tercantum dalam kitab suci Alquran. "Menyerang Islam, contohnya 'ayat konstitusi di atas ayat suci'. Itu saya sampaikan. Yang perlu sebagai masukan bagi hakim ini bukan hanya sekali. Pengacara menanyakan mengapa tidak menasihati, enggak perlu dinasihati, kalau Ahok mengucapkan sekali maka saya perlu nasihati," kata dia.
"Nah, ditanya soal hati saya jawab, hati dan pikiran manusia hanya Allah yang tahu. Tetapi saya melihat dhohir, bahwa Ahok ini tidak pernah kapok," tambahnya.
Dia juga menambahkan Ahok salah satu tersangka dugaan penistaan agama yang lolos dari kurungan penjara meski menjalani persidangan. Hal tersebut, lanjut dia bisa membuat rasa ketidakadilan terhadap tersangka lain.
"Saya menyampaikan surat kepada hakim surat permohonan penahanan karena Ahok mengulangi perbuatannya lagi. Ahok satu-satunya tersangka yang lolos. Dan untuk memenuhi rasa keadilan itu saya meminta kepada hakim, yang saya menantang dijabarkan kebusukan-busukan Ahok, yang Ahok menyerang orang berjilbab. Saya mau jabarkan satu per satu, sebenarnya Ahok dan pengacaranya siap cuma hakim memutuskan tidak dibacakan. Jadi saya punya catatan-catatan semua itu yang berkaitan dengan sepak terjang Ahok yang sudah terbukti lagi-lagi menyerang islam," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAhok divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017.
Baca SelengkapnyaAulia Rakhman melakukan stand up comedy dan mengaitkan nama Muhammad dalam materinya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaSeorang nenek pendukung paslon 02 mengatakan bahwa Prabowo memiliki gagasan melanjutkan kinerja presiden sebelum-sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaKomika Aulia Rakhman, 33 tahun, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Polda Lampung.
Baca SelengkapnyaSohibul mengigatkan, Anies pernah bergabung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 silam.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca Selengkapnya