Hadi Setiawan, penyuap Hakim PN Medan menyerahkan diri ke KPK
Merdeka.com - Hadi Setiawan, tersangka penyuap Hakim PN Medan akhirnya menyerahkan diri. Diantar istri dan beberapa anggota keluarganya, Hadi mendatangi Lobby Hotel Sun City Sidoarjo, Jawa Timur.
"Sekitar pukul 09.45, Tersangka HS diantar oleh istri dan beberapa anggota keluarganya berada di lobby hotel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).
Hadi sebelumnya sempat menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT) di Medan. Kala itu, tersangka diduga berada di Bali.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana KPK menemukan Hanan? 'Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya,' kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
"Setelah HS ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK melakukan koordinasi dengan Polri untuk membantu menemukan HS. Pada hari Jumat 31 Agustus 2018, didapat info bahwa HS akan menyerahkan diri kepada penyidik KPK di lobby Hotel Sun City Sidoarjo pada hari Selasa 04 September 2018," jelas dia.
KPK juga sebelumnya telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Hadi untuk enam bulan ke depan. Usai menyerahkan diri, penyidik KPK secara resmi melakukan penangkapan.
Lebih lanjut, bagi pemenuhan hak tersangka, penyidik memberikan turunan surat perintah penangkapan kepada istri Hadi.
"Kemudian HS dibawa penyidik langsung ke Bandara Juanda dan diterbangkan ke Jakarta. Sore ini sekitar pukul 15.30 tersangka HS sudah tiba di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lanjutan lainnya," Febri menandaskan.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah dua dari pihak yang diduga menerima yakni Merry Purba dan Helpandi selaku hakim dan panitera pengganti PN Medan. Kemudian dua tersangka pemberi suap adalah Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan.
Kasus Tamin sukardi sendiri disidangkan di PN Medan oleh Merry Purba. Suap dengan total uang 280.000 dolar Singapura(sekitar Rp 3 miliar) itu terkait dengan penanganan vonis Tamin.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sempat mendapat kabar Harun tengah berada di Malaysia
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaMantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto bertemu dengan pria gagah saat menyerahkan sertifikat tanah, ternyata ia adalah seorang Kasat Intel Polres Badung.
Baca SelengkapnyaKPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaKetua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya