Hadir Pemeriksaan, Eggi Sudjana Terima Kasih Sudah Dijadikan Tersangka
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Caleg PAN ini tiba sekira pukul 16.40 WIB dikawal 12 orang tim kuasa hukum.
Eggi mengaku berterimakasih kepada penyidik. Sebab, dia yakin pemeriksaannya bisa menjadi bukti untuk keadilan hukum.
"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terima kasih jadi tsk ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran, kebenaran, keadilan bisa tampak," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
-
Bagaimana reaksi Eddy saat diperiksa? Eddy hanya berlalu sambil mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah menunggunya.
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Eggi yang datang dengan membawa Alquran ini mengaku siap menjawab seluruh pertanyaan penyidik. "(Persiapan pemeriksaan) ya bawa Alquran saja nih hehehe," ujar Eggi.
Lebih lanjut dia menegaskan, yang disampaikannya soal people power sudah terbukti pada saat aksi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
"Saya sudah buktikan people power yang dimaksud 2 hari tanggal 9 (dan) 10 kemarin di Bawaslu. Dari Lapangan Banteng juga itu dengan pak Kivlan saya itulah people powernya walaupun nggak banyak, artinya unjuk rasa saja kan sah itu," tegasnya.
Sementara itu pengacara Eggi, Abdullah Alkatiri menegaskan, kedatangan Eggi untuk membuktikan bahwa kliennya bukan seorang pengecut. Bahkan, tim Jurkamnas Prabowo-Sandiaga ini siap hadapi persidangan bila sampai ke meja hijau.
"Kita tahu dari awal Eggi bukan pengecut, oleh sebab itu kapanpun akan hadir dan siap hadapi semunya," kata Alkatiri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaJika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah.
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca SelengkapnyaKY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca SelengkapnyaToni RM pengacara Pegi menegaskan analisis hukumnya sejak penetapan DPO hingga tersangka terbukti sesusai dengan putusan hakim.
Baca Selengkapnya