Hadirkan saksi dari MUI, pengacara Ahok disindir tak konsisten
Merdeka.com - Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama Ali Mukartono menyampaikan keberantannya atas saksi ahli agama yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, KH. Ahmad Ishomuddin.
Ali mengatakan, penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok selalu menolak ketika jaksa menghadirkan saksi persidangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun pada kenyataannya kini, penasihat hukum Ahok justru mendatangkan Ahmad yang notabene Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat periode 2015-2020.
"Pada beberapa keterangan ahli dari kami selalu ditolak karena dengan alasan dari MUI. Ini sikap ketidakkonsistenan, mohon catatan secara khusus," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (21/3).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mendengarkan dengan seksama keluhan dari JPU. Pada kesempatan tersebut, dia mengatakan akan mencatatnya dan mempersilakan pihak JPU untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli agama.
Tidak hanya itu, jaksa juga menilai saksi Ahmad Ishomuddin telah berkoordinasi dengan penasihat hukum Ahok. Cerita bermula ketika, Majelis Hakim mencoba mendalami identitas diri dari Ahmad yang merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta. Akhirnya diketahui bahwa saksi ahli juga merupakan Wakil Ketua komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ahmad akhirnya mengakui dirinya sempat melakukan pertemuan dengan salah seorang pengacara Ahok. Dengan keterangan tersebut, jaksa menduga saksi ahli sebelumnya telah berkoordinasi terlebih dahulu sebelum hadir ke sidang dan memberikan kesaksian.
"Kenapa saudara ahli bisa dibriefing terlebih dahulu," tanya salah seorang JPU di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Namun, Ahmad membantah jika pertemuan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi antara dirinya dengan penasihat hukum terdakwa. "Tapi itu bukan briefing, ya cuma pemberitahuan aja lah soal kapan sidang dilaksanakan," jelasnya.
Hakim kemudian mengingatkan Ahmad agar tetap netral dengan statusnya sebagai saksi ahli agama di sidang lanjutan kasus penistaan agama, dan dapat memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya.
"Begini ahli ya, namanya ahli itu siapapun yang mengajukan tetap harus netral, itu saja ya, karena selama ini kadang-kadang kan, ya tergantung yang mengajukan," terang hakim anggota.
Untuk diketahui, dalam kesaksiannya Ahmad menjelaskan tindakan yang dianggap menodai agama Islam itu seperti saat ada seseorang yang menginjak-injak Al Quran dan melemparkannya sebagaimana penjelasan para ahli fiqih. Pernyataan Ahok soal Surat Almaidah 51 dinilai tidak mengandung unsur penodaan agama.Sebelumnya, penasihat hukum Ahok pernah menyatakan keberatan saat saksi ahli Agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Amin Suma disumpah. Karena mereka menganggap saksi tidak laik untuk menjadi ahli dalam persidangan ke-10.
Penasihat hukum Ahok mengatakan, saksi tidak akan bersikap independen dalam memberikan keterangan dalam sidang. Karena Amin merupakan salah satu pihak yang membuat sikap keagamaan tentang pidato mantan Bupati Belitung Timur itu di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca Selengkapnya