Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadirkan saksi dari MUI, pengacara Ahok disindir tak konsisten

Hadirkan saksi dari MUI, pengacara Ahok disindir tak konsisten sidang ahok ke-15. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama Ali Mukartono‎ menyampaikan keberantannya atas saksi ahli agama yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, KH. Ahmad Ishomuddin.

Ali mengatakan, penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok selalu menolak ketika jaksa menghadirkan saksi persidangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun pada kenyataannya kini, penasihat hukum Ahok justru mendatangkan Ahmad yang notabene Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat periode 2015-2020.

"Pada beberapa keterangan ahli dari kami selalu ditolak karena dengan alasan dari MUI. Ini sikap ketidakkonsistenan, mohon catatan secara khusus," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan‎, Senin (21/3).

Orang lain juga bertanya?

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mendengarkan dengan seksama keluhan dari JPU. Pada kesempatan tersebut, dia mengatakan akan mencatatnya dan mempersilakan pihak JPU untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli agama.

Tidak hanya itu, jaksa juga menilai saksi Ahmad Ishomuddin telah berkoordinasi dengan penasihat hukum Ahok. Cerita bermula ketika, Majelis Hakim mencoba mendalami identitas diri dari Ahmad yang merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta. Akhirnya diketahui bahwa saksi ahli juga merupakan Wakil Ketua komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ahmad akhirnya mengakui dirinya sempat melakukan pertemuan dengan salah seorang pengacara Ahok. Dengan keterangan tersebut, jaksa menduga saksi ahli sebelumnya telah berkoordinasi terlebih dahulu sebelum hadir ke sidang dan memberikan kesaksian.

"Kenapa saudara ahli bisa dibriefing terlebih dahulu," tanya salah seorang JPU di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Namun, Ahmad membantah jika pertemuan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi antara dirinya‎ dengan penasihat hukum terdakwa. "Tapi itu bukan briefing, ya cuma pemberitahuan aja lah soal kapan sidang dilaksanakan," jelasnya.

Hakim kemudian mengingatkan Ahmad agar tetap netral dengan statusnya sebagai saksi ahli agama di sidang lanjutan kasus penistaan agama, dan dapat memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya.

"Begini ahli ya, namanya ahli itu siapapun yang mengajukan tetap harus netral, itu saja ya, karena selama ini kadang-kadang kan, ya tergantung yang mengajukan," terang hakim anggota.

Untuk diketahui, dalam kesaksiannya Ahmad menjelaskan tindakan yang dianggap menodai agama Islam itu seperti saat ada seseorang yang menginjak-injak Al Quran dan melemparkannya sebagaimana penjelasan para ahli fiqih. Pernyataan Ahok soal Surat Almaidah 51 dinilai tidak mengandung unsur penodaan agama.

Sebelumnya, penasihat hukum Ahok pernah menyatakan keberatan saat saksi ahli Agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Amin Suma disumpah. Karena mereka menganggap saksi tidak laik untuk menjadi ahli dalam persidangan ke-10.

Penasihat hukum Ahok mengatakan, saksi tidak akan bersikap independen dalam memberikan keterangan dalam sidang. Karena Amin merupakan salah satu pihak yang membuat sikap keagamaan tentang pidato mantan Bupati Belitung Timur itu di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Nilai Wajar MK Tolak Permohonan, Tetap Panggil 4 Menteri
Mahfud Nilai Wajar MK Tolak Permohonan, Tetap Panggil 4 Menteri

Keempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes

Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
Hakim Semprot Tim Prabowo-Gibran: Bapak Perhatikan Tidak Tadi?
Hakim Semprot Tim Prabowo-Gibran: Bapak Perhatikan Tidak Tadi?

Kejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya