Hajatan Jalan Terus, Penerapan PPKM di Kota Serang Dipertanyakan
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diterapkan bahkan diperpanjang pemerintah, termasuk di Kota Serang. Namun, hajatan disertai hiburan musik yang seharusnya dilarang, tetap berlangsung di daerah ini.
Seperti terjadi di Lingkungan Batok-bali Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Minggu (25/7). Resepsi pernikahan berlangsung dan dihadiri ramai undangan tanpa penindakan Satgas Covid-19 setempat.
"Apa nggak ada tindakan dari pihak berwajib? Itu kan sudah melanggar aturan PPKM. Di atas 30 peserta," ujar salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa musik konser berbahaya? CDC menjelaskan bahwa suara musik yang kencang biasanya berkisar antara 105-110 dBA. Jika telinga terpapar lebih dari 5 menit, akan meningkatkan risiko terkena gangguan pendengaran.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
-
Kapan konser musik kembali ramai? Jika kamu sadari, tahun ini merupakan 'come back-nya' semarak musim konser.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya sedang membubarkan hajatan itu.
"Nggak boleh (hajatan), hanya akad 7 orang. Yang di Batok Bali sedang dibubarkan," ucap Hari melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya kenapa hajatan itu masih bisa berlangsung di tengah PPKM, Hari membantah pihaknya kecolongan. "Bukan hanya di Kota Serang kaliiii. Bukan kecolongan kaliii…patroli udah, diingetin udah, diedukasi udah…tinggal aware masing masing masyarakat. Jangan selalu menyalahkan pemerintah Bang. Lihat masyarakatnya juga," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi mengaku kaget dan kecewa mengetahui adanya hajatan yang berlangsung di saat PPKM.
"Konfirmasinya ke Ketua Satgas Covid-19 Kota Serang saja selaku penanggung jawab. Kita sudah kerjakan banyak hal terkait pandemi ini. Bagaimana Kota Serang mau turun Covid-19-nya, apabila pemdanya selaku Ketua Satgas dan dinas-dinasnya nggak mau turun ke lapangan dan tidak peduli akan disiplin warganya," ucap Edi.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid19 dan masih dalam perawatan sebanyak 1.095 orang. Sebelumnya, pasien Covid19 yang sembuh sebanyak 2.634 orang dan yang meninggal 95 orang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaFestival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Baca SelengkapnyaPolisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.
Baca SelengkapnyaViral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaWakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.
Baca SelengkapnyaBawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.
Baca SelengkapnyaGerak jalan Agustusan di Bangkalan diwarnai ricuh, tim peserta memukul penonton berujung dilaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca Selengkapnya