Hakim: Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Saat Tembak Yosua dengan Senpi Glock
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyakini jika Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu disampaikan hakim di sidang putusan Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan terdakwa, keterangan saksi, keterangan ahli. Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senpi glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan memakai sarung tangan berwarna hitam," ujar hakim di PN Jaksel, Senin (13/2).
Keyakinan tersebut karena adanya penyitaan barang bukti satu pucuk senjata api jenis Glock 17 Austria 9×19 dengan nomor seri numb 135 dan satu buah Glock 9 mili warna hitam.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? 'Kapak dapat digunakan sebagai alat atau senjata. Fungsi terakhir juga berlaku untuk mata tombak,' kata Trefný.
-
Apa saja senjata yang ditemukan? Persenjataan yang ditemukan di situs tersebut meliputi senjata ringan, peluru meriam, mata panah, dan senjata jarak dekat.
-
Dimana senjata ditemukan? Artefak ini ditemukan di lokasi proyek perluasan jalan raya pada Agustus lalu di sebuah situs bernama Løsning Søndermark.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
Selain itu, lima butir peluru tajam warna silver merek Luger dan tujuh butir peluru tumpul warna gold seri 9×19.
"Dari barang bukti tersebut dapat diketahui bahwa terdakwa memiliki sepucuk senjata api Glock 17 Austria dengan nomor seri numb 135 dan dalam magazine satu di antaranya lima butir peluru tajam merek Luger 9mm," katanya.
Keterangan Saksi Menguatkan
Selain berdasarkan bukti kepemilikan senpi, hal itu juga dikuatkan saat pemeriksaan ahli Arif Sumirat, keterangan Rifaizal Samuel, serta keterangan Richard Eliezer.
"Terdakwa pada saat di TKP membawa senpi di pinggang kanannya, terdakwa memiliki sepucuk senjata merek jenis Glock 17 Austria dengan seri numb 135," ungkapnya.
"Dalam magazine Glock 17 saksi Richard yang digunakan menembak korban Yosua menyisakan 12 butir peluru. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui 6 butir peluru merek PIN 9CA, 5 butir peluru merek SMB 9x19 dan satu butir peluru merek Luger Z7 9 mm," sambungnya.
Peluru merek Luger 9mm ini dinilai identik dengan senjata dan peluru yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.
Atas semua dasar itulah, kemudian majelis hakim menyakini jika Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan menggunakan sarung tangan warna hitam.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djuhandani menyebut pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lagi atas kepemilikan senjata milik SYL itu dengan berkodinasi dengan pihak KPK.
Baca SelengkapnyaTeka-teki temuan 12 senjata api di rumah dinas Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih menyimpan tanda.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca Selengkapnya