Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hamdan: Mengundurkan diri berarti diberhentikan dengan hormat

Hamdan: Mengundurkan diri berarti diberhentikan dengan hormat MK bentuk majelis kehormatan konstitusi. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Menurut Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) akan terus melakukan proses pengambilan keputusan etik terhadap Akil Mochtar meski sudah mengundurkan diri. Dalam penjelasan Hamdan, pengunduran Akil Mochtar kapasitasnya sebagai hakim konstitusi.

"Jadi MKH itu kan terus melanjutkan proses pemeriksaan atau pengadilan etik, karena itu berjalan terus," kata Hamdan di MK, Selasa (29/10).

Ada beberapa kemungkinan keputusan MKH terhadap Akil Mochtar, menurut Hamdan, salah satunya bisa dengan tingkat hukuman yang paling berat yakni pemberhentian dengan tidak hormat. Hamdan menilai, dalam undang-undang pengunduran diri seorang hakim bisa diartikan diberhentikan denga hormat.

"Keputusan MKH untuk Pak Akil bisa bermacam-macam. Tingkat yang paling berat itu pemberhentian dengan tidak hormat. Kalau pengunduran diri menurut undang-undang maka dapat diberhentikan dengan hormat. Karena itu MKH ini sudah berproses dan pengunduran diri itu datang setelah MKH berjalan," ujar Hamdan.

Lebih lanjut Hamdan menjelaskan, masalah Akil Moctar yang secara pidana yang ditangani KPK juga masih dalam proses. Atas alasan itu, menurut Hamdan, MKH juga melakukan proses lebih lanjut atas surat pengunduran diri Akil Mochtar.

"Karena kalau yang digunakan digunakan adalah pengunduran diri maka pemberhentiannya dengan hormat," kata Hamdan.

Saat ditanya apakah pemeberhentian Akil Mochtar dengan tidak termohat, Hamdan tidak memberikan penjelasan lanjut. Menurut Hamdan, keputusan etik terhadap Akil Mochtar tetap menunggu keputusan dari MKH yang saat ini masih dalam proses.

"Kita masih menunggu lah laporan dari MKH. Surat pengunduran diri Pak Akil saya terima dan saya sudah lanjutkan ke presiden. Itu pengunduran dirinya sebagai hakim, ya" ujar Hamdan. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud Tegas Soal Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK, Sentil Masalah Moralitas
VIDEO: Mahfud Tegas Soal Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK, Sentil Masalah Moralitas

Mahfud menanggapi sikap Anwar Usman yang seyogyanya mundur sebagai hakim MK.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Putusan MK Inkrah dan Harus Diikuti walau Ada Pelanggaran Etik Hakim
Mahfud: Putusan MK Inkrah dan Harus Diikuti walau Ada Pelanggaran Etik Hakim

"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Saya Belum Tahu Siapa Pengganti Menko Polhukam
Mahfud MD: Saya Belum Tahu Siapa Pengganti Menko Polhukam

Keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Menko Polhukam berada di tangan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia

Mahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam
Mahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Ketua MKMK Jimly Tak Pecat Anwar Paman Gibran Sebagai Hakim MK
VIDEO: Penjelasan Ketua MKMK Jimly Tak Pecat Anwar Paman Gibran Sebagai Hakim MK

Jimly menjelaskan, jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar mengajukan banding

Baca Selengkapnya
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK

Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman: Di Luar Ekspektasi Saya, Bisa Seberani Itu
Mahfud MD soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman: Di Luar Ekspektasi Saya, Bisa Seberani Itu

Menko Polhukam Mahfud MD memuji putusan yang berani memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tanggapi Putusan MKMK: Saya Bangga MK sebagai Guardian of Constitution
Mahfud MD Tanggapi Putusan MKMK: Saya Bangga MK sebagai Guardian of Constitution

Mahfud mengaku sebelumnya sempat malu pernah menjadi hakim dan ketua MK.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral

Mahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Masyarakat Awasi Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK karena Langgar Etik Berat
Mahfud Minta Masyarakat Awasi Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK karena Langgar Etik Berat

Permintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.

Baca Selengkapnya
Mahfud Berencana Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Penjelasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Mahfud Berencana Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Penjelasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara mengenai rencana Mahfud Md mundur dari jabatan Menkopolhukam. Dia menyatakan Mahfud menunggu momentum yang tepat.

Baca Selengkapnya