Heru Budi Bakal Pindahkan ASN DKI yang Tak Bekerja Baik ke IKN, Begini Respons Kepala Otoritas
Heru juga menyampaikan perihal Undang-Undang ASN yang terbaru.
Bambang menegaskan, pindah ke IKN bukanlah hal yang buruk.
Heru Budi Bakal Pindahkan ASN DKI yang Tak Bekerja Baik ke IKN, Begini Respons Kepala Otoritas
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono buka suara soal pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang bakal memindahkan ASN ke IKN jika kinerjanya buruk.Bambang menegaskan, pindah ke IKN bukanlah hal yang buruk. Sebab, semua fasilitas akan disediakan.
"Enggak lah. Kita kan pengin yang pindah itu nanti akan bilang 'Eh pindah itu asik lho'. Kan kita berikan semua fasilitas nanti,"
kata Bambang kepada wartawan di Media Center Indonesia Maju, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).
Ia menambahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga tengah menyusun keuntungan apa yang bakal didapatkan ASN jika pindah ke IKN."Sekarang kkan tidak hanya dari kami. Kan Kementerian PAN-RB misalnya itu kan juga sedang mendefinisikan apa-apa saja yang akan diberikan kepada ASN yang pindah," ujar Bambang.
"Kami sendiri bertekad bahwa yang pindah itu memang fasilitasnya bagus. Jangan sampai fasilitasnya nggak ada gitu kan," sambungnya.
Adapun fasilitas yang bakal disediakan adalah rumah sakit, sekolah, hingga berbagai jenis hiburan.
"Kemudian ada tempat kalau mereka hangout gitu kan sore-sore ngopi nyari pecel lele, nyari bakso, segala macam ada. Jadi kebetuhan sehari-harinya itu tentu akan kami coba untuk sediakan buat mereka yang pindah dan menjadi pioneer, kita bilang mereka menjadi pioneer," sambungnya. Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bergurau akan memindahkan para ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika bekerja tidak serius.
Hal itu dilakukan Heru saat menyampaikan sambutan dalam Seminar ”Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global” yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan tersebut, Heru juga menyampaikan perihal Undang-Undang ASN yang terbaru. Menurutnya, IKN membuka peluang untuk menerima para ASN pindahan dari pemerintah daerah lain. Bahkan, Heru pun berseloroh jika ASN DKI ingin segera naik pangkat, maka harus mau pindah ke IKN.
"Boleh, kalau Bapak mau mempercepat pangkat, di UU ASN bisa diperbantukan ke daerah terpencil atau daerah tertentu yang memang ASN-nya kurang," kata Heru, Selasa (28/11). Terkait masa depan Jakarta usai tak lagi Ibu Kota, Heru menyampaikan berbagai macam tantangan dan peluang, inovasi dan strategi pembangunan kota global, hingga peran dan langkah pemerintah untuk membangun kota.
”Membangun Kota Jakarta itu ada penilaiannya untuk menuju global city. Apa saja penilaiannya, aktivitas bisnis, keamanan, kesehatan, sekolah, museum, Ruang Terbuka Hijau (RTH), transportasi, dan lain sebagainya,” ungkapnya.